Muktamar ke-35 NU Ricuh, Kader Adu Jotos di Pintu Gerbang Ponpes Tambakberas Jombang
Muktamar ke-35 NU di Jombang ricuh setelah massa pendukung Gus Yusuf memprotes aturan masa iddah politik bagi calon Ketum PBNU.
Penipuan Sleman dilakukan seorang mantan pemilik perusahaan.
Harianjogja.com, SLEMAN- Mantan bos sebuah lembaga bimbingan belajar berinisial PEC, 57, Ditahan jajaran Ditreskrimum Polda DIY karena kasus penipuan. PEC dilaporkan oleh perwakilan pimpinan dari PT. Prima Edu Internasional (PEI) lantaran telah membuat keterangan palsu di depan notaris dan mengakibatkan PT.PEI merugi hingga Rp 11 milyar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Frans Tjahyono mengatakan kasus penipuan tersebut berawal setelah perusahaan milik PEC dinyatakan pailit pada tahun 2013 dan semua hartanya dilelang secara terbuka. PT.PEI lah yang kemudian memenangkan lelang dan semua aset perusahaan milik PEC beralih tangan kepada PT PEI.
"Setelah semua harta dan aset perusahaan sudah dimiliki oleh orang lain. PEC membuat surat keterangan di depan notaris yang menyatakan bahwa dia masih menjadi pemilik semua aset mantan perusahaanya," ujarnya, Jumat (13/1/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muktamar ke-35 NU di Jombang ricuh setelah massa pendukung Gus Yusuf memprotes aturan masa iddah politik bagi calon Ketum PBNU.
Barcelona pesta gol dengan kemenangan 0-5 atas Valencia di Mestalla. Lamine Yamal mencetak dua gol dalam laga La Liga.
Erupsi Anak Krakatau berdampak pada 1.039 penerbangan di Bandara Soetta. Sebanyak 166.351 penumpang terdampak dan bus gratis disiapkan.
Dedi Mulyadi memerintahkan pemeriksaan dugaan pungli Rp700 juta di SMK 15 Bekasi. Pemprov Jabar mengambil alih pembangunan pagar sekolah.
Prabowo meminta warga Jakarta, Banten, dan Lampung waspada erupsi Anak Krakatau, mematuhi zona bahaya, serta menggunakan masker.
Gree meluncurkan empat produk AC baru untuk segmen hunian hingga komersial, termasuk AC inverter dan sistem VRF modular GMV9 FLEX.