PERBANKAN DIY : Antisipasi Likuidasi, BPRS Perlu Jaring Komunikasi

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Senin, 16 Januari 2017 14:55 WIB
PERBANKAN DIY : Antisipasi Likuidasi, BPRS Perlu Jaring Komunikasi

Ilustrasi uang kertas rupiah. (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Perbankan DIY perlu menjalin komunikasi untuk mencegah likuidasi

Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 10 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) telah dilikuidasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan selama 2016 lalu. Salah satu upaya preventif untuk mengantisipasi adanya likuidasi adalah dengan memperkuat komunikasi antar bank.

Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) DIY Edi Sunarto mengatakan, adanya asosiasi dapat dimanfaatkan sebagai wadah untuk menampung permasalahan yang dihadapi bank syariah, dalam hal ini BPRS.

Harapannya, ketika ada masalah perbankan, BPRS yang bersangkutan bisa saling berbagi dan bisa mencari jalan keluar bersama.

“Koordinasi di asosiasi itu penting karena bisa jalin kerjasama. Kalau tidak mau kumpul ya gimana,” kata Edi pada Harianjogja.com di kantornya, Jumat (13/1/2017).

Beberapa upaya agar likuidasi jangan sampai terjadi adalah dengan upaya pelatihan untuk meningkatkan kapasitas SDM BPRS yang meliputi segala bidang, workshop, dan kerjasama dalam mempromosikan produk.

“Kalau promosi kena maka akan saling menguatkan,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama BPRS Barokah Dana Sejahtera ini.

Adapun 10 BPR yang terlikuidasi terdiri dari delapan BPR dan dua BPRS. Tersebar di Jawa Timur, Sumatra Barat, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan satu bank dari DIY.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginginkan agar pelaku industri BPR maupun BPRS saling memperkuat kemitraan dengan sesama bank, baik berskala nasional maupun lokal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis