AI Masuk E-Katalog, Luhut Klaim Anggaran Bisa Hemat 30 Perse
Luhut menyebut integrasi AI dalam E-Katalog dapat menghemat anggaran 20%-30% serta meningkatkan transparansi pengadaan pemerintah.
Ilustrasi pencabulan remaja (Dok/JIBI)
Pencabulan Sleman diduga dilakukan seorang guru SD.
Harianjogja.com, SLEMAN– Status oknum guru terduga pelaku pencabulan terhadap siswa SD sebuah sekolah di Sleman belum berubah menjadi tersangka. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Remaja Anak dan Wanita (Reknata) Direskrimum Polda DIY, data yang didapat belum cukup untuk mengubah status hukum terlapor.
Baca Juga :http://m.solopos.com/2017/01/18/pencabulan-sleman-tak-ada-saksi-yang-menyaksikan-langsung-bukti-keterangan-harus-diakurasi-785719"> PENCABULAN SLEMAN : Tak Ada Saksi yang Menyaksikan Langsung, Bukti & Keterangan Harus Diakurasi
Kanit PPA Subdit Reknata Direskrimum Polda DIY Kompol Retnowati mengatakan, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari pihak sekolah. Berdasarkan keterangan tersebut, pihak sekolah telah memberikan kebijakan untuk memberikan sanksi untuk memindahkan guru tersebut.
Dengan demikian fakta dan keterangan tersebut semakin menguatkan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap seorang siswi di sekolah tersebut.
"Kesaksian dari pihak sekolah tersebut semakin memperkuat dugaan. Setelah kasus ini muncul, oknum tersebut langsung dipindah,' ujar Retno, Rabu (18/1/2017).
Lebih lanjut dikatakan Retno, hingga saat ini hasil penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya korban pencabulan tercatat sebanyak empat siswa. Semua siswa tersebut merupakan siswa sebuh SD bentukan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru berinisial AD yang merupakan guru kelas V di sebuah SD di Sleman dilaporkan kepada petugas kepolisian karena diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap sisanya. Laporan yang diterima oleh penyidik sejak November tahun lalu tersebut memang sempat mengalami kendala, pasalnya ada beberapa orang tua siswa yang menjadi korban tidak berkenan untuk dimintai keterangan.
Para orang tua menolak lantaran mereka mempertimbangkan adanya tekanan mental dan psikologis anak saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Meski petugas sudah selalu mengatakan bahwa untuk penanganan kasus yang melibatkan anak dan perempuan akan dilakukan proses pemeriksaan secara khusus dan sesuai dengan prosedur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Luhut menyebut integrasi AI dalam E-Katalog dapat menghemat anggaran 20%-30% serta meningkatkan transparansi pengadaan pemerintah.
Kemenhub memastikan refund tiket pesawat 100 persen bagi penumpang terdampak pembatalan penerbangan akibat abu erupsi Gunung Anak Krakatau.
Sebanyak 153 SPPG beroperasi di Klaten melayani 300.100 penerima MBG. Dua dapur disuspend imbas dugaan keracunan siswa.
Kelok 23 di perbatasan Gunungkidul-Bantul segera dibuka. Selain gardu pandang, kawasan ini akan dilengkapi rest area dan gerai UMKM.
Gus Muwafiq mengajak masyarakat Sleman memperkuat kerukunan dan kebersamaan dalam Pengajian Kebangsaan Grebeg Minggir 2026.
PVMBG memastikan aktivitas Gunung Anak Krakatau terus dipantau setelah erupsi menerus 25 jam. Statusnya masih Level III atau Siaga.