UNY Pakai 2 Bus Listrik VKTR, Mobilitas Kampus Makin Ramah Lingkungan
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggunakan dua bus listrik VKTR 8 meter untuk mendukung mobilitas kampus yang lebih nyaman, efisien, dan berkelanjutan.
Salah seorang pengunjung The Lost World Castle menunjukkan tiket masuk ke lokasi tersebut, Rabu (18/1/2017). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)
The Lost World Castel tak kantongi izin.
Harianjogja.com, SLEMAN – Selain lokasi bangunan yang melanggar peraturan, pemilik The Lost World Castel diminta untuk menghentikan penarikan tiket masuk ke area tersebut. Pasalnya, penarikan tiket tersebut illegal karena tidak sesuai dengan ketentuan Perda.
Kepala Dinas Pariwisata Sleman Sudarningsih mengatakan penarikan tiket di The Lost World Castel termasuk illegal atau pungutan liar. Selain lokasi wisata itu tidak memiliki izin, penarikan retribusi diatur dalam Perda No.3/2016 tentang Perubahan atas Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
“Izin saja tidak punya, kok bisa menarik tiket. Itu tidak dibenarkan. Harus dihentikan,” katanya kepada wartawan, Kamis (19/1/2017).
Menurutnya, keberadaan bangunan permanen tersebut di Dusun Petung, Kepuharjo, Cangkringan jelas tidak diperbolehkan karena berada di wilayah kawasan rawan bencana (KRB) III Gunung Merapi. Jika sejak awal sudah melanggar ketentuan rencana tata ruang wilayah (RTRW), maka pengurusan izinnya sangat sulit dilakukan.
“Apalagi dalam rencana strategis Pemkab, tidak ada pengembangan lokasi wisata di wilayah KRB,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggunakan dua bus listrik VKTR 8 meter untuk mendukung mobilitas kampus yang lebih nyaman, efisien, dan berkelanjutan.
Gus Muwafiq mengajak masyarakat Sleman memperkuat kerukunan dan kebersamaan dalam Pengajian Kebangsaan Grebeg Minggir 2026.
PVMBG memastikan aktivitas Gunung Anak Krakatau terus dipantau setelah erupsi menerus 25 jam. Statusnya masih Level III atau Siaga.
PP Perbasi mengumumkan 12 pemain Timnas Basket Putra Indonesia untuk Asian Games Aichi-Nagoya 2026, termasuk dua pemain naturalisasi.
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menyebar ke lima provinsi. Warga diminta tenang dan menghindari radius 3 km dari pusat erupsi.
Bakom meminta masyarakat merujuk informasi resmi pemerintah terkait erupsi Gunung Anak Krakatau dan tidak menyebarkan isu tsunami.