PUNGLI JOGJA : Ada 6 Aduan Masuk, Tentang Apa Saja?

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 26 Januari 2017 10:22 WIB
PUNGLI JOGJA : Ada 6 Aduan Masuk, Tentang Apa Saja?

Pelaksana tugas Wali Kota Jogja Sulistiyo mengukuhkan Satgas Saber Pungli Kota Jogja di Balai Kota, Selasa (6/12/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Pungli Jogja, kasus parkir diselesaikan.

Harianjogja.com, JOGJA -- Ketua Tim Saber Pungli, Wahyu Widayat mengatakan sejak dilantik 6 Desember 2016 sampai 24 Januari 2017, pihaknya sudah menerima enam aduan dari masyarakat, yakni empat aduan melalui pesan singkat atau SMS, dan dua aduan melalui surat.

Baca Juga : http://m.solopos.com/?p=787754">PUNGLI JOGJA : Lima Jukir Nakal Didenda Rp100.000, Efektif Mengaturkah?

Dari dua surat adua tersebut, satu surat dikirim ke Tim Saber Pungli DIY karena kasus yang diadukan kewenangan provinsi.

"Total lima adua yang sedang kami dalami," kata Wahyu, Rabu (25/1/2017)

Ia enggan merinci terkait kasus apa lima aduan tersebut. Yang jelas, kata dia, tim saat ini masih terus mendalami dan mengumpulkan alat bukti. Menurut Wahyu, butuh kehati-hatian dalam menindaklanjuti aduan. Berbeda dengan tangkap tangan yang bisa langsung diproses.

Namun demikian, Inspektur Inspektorat Kota Jogja ini mengakui dua dari lima aduan yang masuk terkait pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Jogja. Jika dua aduan terbukti, pihaknya akan menindak tegas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri dengan ancaman hukuman dari peringatan sampai pemecatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online