PEMKAB BANTUL : SPBU dan Pengusaha Taksi Rawan Kecurangan, UPT Metrologi Siap Awasi
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi memeriksa tingkat akurasi standar ukur. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Pemkab Bantul berusaha mengawasi akurasi standar ukur.
Harianjogja.com, BANTUL -- Adanya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi mendorong pihak Dinas Perdagangan Bantul segera bergerak cepat dalam melakukan penertiban standar ukur di beberapa unit usaha perdagangan yang di Bantul.
Beberapa yang titik yang selama ini disinyalir rawan terjadi kecurangan dan rendahnya tingkat akurasi standar ukur adalah di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), argometer taksi, dan pedagang pasar rakyat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Subiyanto Hadi. Ditemui usai acara peresmian kantor UPT Metrologi Bantul, pria yang baru beberapa pekan dilantik sebagai Kepala Dinas Perdagangan itu menegaskan, adanya UPT Metrologi memang menuntut pihaknya segera bergerak cepat.
“Rencananya, mulai besok [2/2/2017] tim kami akan turun ke lapangan. Tapi lokasi inspeksinya, saya tak bisa beberkan di sini,” tegasnya.
Diakuinya, saat ini UPT Metrologi memiliki 246 pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM), 207 unit timbangan serta 3 neraca. Dengan piranti itu, ia akan memaksimalkan tenaga yang ada untuk melakukan tera ulang sebagai bentuk pelayanan pada masyarakat.
Terpisah, Kepala Balai Metrologi Legal Region II Rumaksono mengaku, keberhasilan Bantul mendirikan UPT Metrologi patut diapresiasi. Terlebih pendirian UPT itu murni dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul 2017.
Tak hanya itu, ia pun mengakui bahwa Bantul sejauh ini tercatat sebagai pemegang predikat Kabupaten Tertib Ukur. Ia menilai Bantul merupakan daerah yang warganya memiliki kesadaran tinggi untuk taat standar ukur.
“Saya perlu berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bantul atas diluncurkannya UPT [Metrologi] ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share