PILKADA KULONPROGO : Di Krembangan Juga Ditemukan Dugaan Politik Uang

Rima Sekarani
Rima Sekarani Sabtu, 11 Februari 2017 19:38 WIB
PILKADA KULONPROGO : Di Krembangan Juga Ditemukan Dugaan Politik Uang

Warga Dusun XII Krembangan, Panjatan, Kulonprogo menunjukkan sejumlah pemberian dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Kulonprogo, Jumat (10/2). Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo masih mendalaminya sebagai temuan dugaan politik uang. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Kulonprogo, politik uang kembali ditemukan.

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Setidaknya dua hari menjelang masa tenang kampanye Pilkada 2017, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kulonprogo justru semakin sibuk. Hal itu menyusul adanya temuan dugaan praktik politik uang di Desa Krembangan, Kecamatan Panjatan, Kulonprogo, Jumat (10/2/2017).

Ketua Panwaslu Kulonprogo, Tamyus Rochman mengatakan, pihaknya menerima informasi mengenai adanya pembagian kalender, biskuit, dan uang dari salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kulonprogo di wilayah Krembangan. Setelah ditelusuri, pemberian tersebut ternyata tersebar di 12 dusun. Tim pun telah bergerak dan mengamankannya sebagai barang bukti.

“Jumlah barangnya belum kita total karena ini baru dari dusun V dan XII. Kalau uangnya tadi Rp30.000 di Dusun V dan Rp150.000 di Dusun XII,” ungkap Tamyus.

Tamyus memaparkan, pihaknya masih perlu mengumpulkan keterangan dari saksi dan bukti penguat lainnya. Temuan dugaan politik uang itu selanjutnya dibahas bersama Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Pilkada Kulonprogo untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran. Jika terbukti sebagai praktik politik uang, pelaku dapat dikenakan pasal 187 A Undang-undang No.10/2016 dengan ancaman pidana penjara selama tiga hingga enam tahun dan denda sebesar Rp200 juta sampai Rp1 miliar.

Dugaan politik uang sebelumnya juga terjadi di Punukan, Wates, Kamis (9/12/2017) kemarin. Bentuknya berupa pembagian kalender dan jilbab kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) setempat. Tamyus mengungkapkan, harga jilbab tersebut perlu mendapat perhatian khusus dan bakal dikategorikan sebagai politik uang apabila diketahui lebih dari Rp25.000. Jika nilainya kurang dari itu, barang itu kemungkinan dimasukkan dalam pelanggaran administrasi, yaitu terkait penggunaan bahan kampanye yang tidak diatur dalam Peraturan KPU No.12/2016. “Itu masih dalam investigasi kita,” kata dia.

Tamyus berharap tidak ada lagi temuan maupun laporan dugaan praktik politik uang di tempat lain. Dia lalu mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menolak politik uang. Masyarakat mesti memahami jika ancaman pidana tidak hanya berlaku bagi pihak pemberi, tetapi juga yang menerima.

Istri kepala dusun XII Krembangan, Parjilah mengaku mendapatkan beberapa kardus biskuit, uang, dan kalender bergambar paslon nomor urut satu sekitar sepekan yang lalu. Beberapa orang yang datang mengantarkan pemberian itu meminta Parjilah membagikan biskuit dan kalender saat kegiatan posyandu, sedangkan uangnya dapat dipakai untuk biaya transportasi atau kas posyandu.

Namun, barang dan uang tersebut hanya disimpan Parjilah di rumah dan tidak dibagikan. Dia sempat berpikir untuk mengembalikannya tapi tidak tahu kepada siapa dan bagaimana caranya. “Saya enggak berani. Ini kayak money politic jadi saya enggak mau ikut campur,” ujar Parjilah.

Sementara itu, Panwaslu Kulonprogo juga menyelenggarakan deklarasi menolak politik uang di Gedung Kaca, Wates, Kulonprogo, pada hari yang sama. Kedua paslon menyatakan siap mewujudkan Pilkada 2017 yang berintegritas dan bersih dari praktik politik uang.

Calon wakil bupati nomor urut dua, Sutedjo berpendapat politik uang dapat mencederai proses demokrasi. “Kami mengajak semua pihak untuk tidak memberi peluang apapun yang memungkinkan timbulnya politik uang. Pemilih juga harus tegas menolak pemberian uang atau barang yang bisa dikategorikan sebagai politik uang,” kata Sutedjo.

Pernyataan serupa disampaikan calon wakil bupati nomor urut satu, BRAy Iriani Pramastuti. Menurutnya, masyarakat sudah cukup cerdas untuk memilih pemimpin yang terbaik. “Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menerima politik uang sebagai jalan pintas memilih pemimpin. Kami juga berkomitmen melaksanakan pilkada tanpa politik uang,” ucapnya.

Soal dugaan politik uang yang mengarah pada timnya, Iriani tampak tidak ingin terlalu ambil pusing. Menurutnya, barang yang dia berikan tidak perlu dipermasalahkan karena nilainya tidak seberapa. Dia juga menyebut jika harga jilbab darinya tidak sampai Rp25.000. “Bisa dicek sendiri itu harganya berapa,” tutur Iriani.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis