BPJS KETENAGAKERJAAN : Hore! Program DP Perumahan Tunggu Juknis Turun

Selasa, 28 Februari 2017 22:55 WIB
BPJS KETENAGAKERJAAN : Hore! Program DP Perumahan Tunggu Juknis Turun

Ilustrasi Espos/Burhan Aris Nugraha ALIH FUNGSI LAHAN--Pekerja menyelesaikan proyek perumahan yang dibangun di area persawahan produktif di Donohudan, Boyolali, Selasa (7/6). Pengalihfungsian lahan pertanian produktif di Provinsi Jateng setiap tahun mencapai luasan 2.000-2.500 hektare. SOLOPOS 08 JUN 2011 HAL 5 EKBIS

BPJS Ketenagakerjaan memberi kesempatan kepada peserta memiliki rumah.

Harianjogja.com, JOGJA -- Program pinjaman uang muka perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan masih menanti diterbitkannya petunjuk teknis (Juknis). Program ini menjadi layanan tambahan bagi peserta jaminan sosial tenaga kerja yang membutuhkan perumahan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang DIY, Ainul Kholid mengungkapkan, program ini secara umum tidak jauh berbeda dengan program uang muka perumahan saat masih menjadi PT Jamsostek. Kendati demikian, program ini masuh cukup baru setelah diterbitkannya payung hukum Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 35/2016.

"Pekerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki kesempatan untuk memperoleh rumah dengan dapat mengakses program ini. Asalkan, itu merupakan rumah pertama," ujar Ainul saat ditemui Harianjogja.com di ruang kerjanya, Selasa (28/2/2017).

Hingga saat ini, kata Ainul, sosialisasi kepada peserta terkait layanan tambahan ini masih belum dilakukan. Dia mengakui, peserta BPJS Ketenagakerjaan masih belum memahami adanya program uang muka perumahan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online