DESA BUDAYA : 12 Desa di Sleman Dikukukan sebagai Desa Budaya

Senin, 06 Maret 2017 12:55 WIB
DESA BUDAYA : 12 Desa di Sleman Dikukukan sebagai Desa Budaya

Kegiatan Dusun Gandok, Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto istimewa/dokumen)

Desa budaya di Sleman dikukuhkan

Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak 12 desa di Sleman dikukuhkan sebagai desa budaya oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Bawono X berdasarkan Surat Keputusan (SK) No.262/KEP/2016 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Budaya.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan Sleman Aji Wulantara menjelaskan, keberadaan desa budaya tersebut bertujuan untuk mengaktualisasikan potensi budaya yang dimiliki. Selain itu, bertujuan untuk memelihara nilai-nilai budaya,  adat dan istiadat serta tradisi di masyatakat.

"Sebelumnya, terdapat enam desa budaya di Sleman, tahun ini bertambah enam lagi sehingga total desa budaya yang dikukuhkan berjumlah 12 desa," katanya, Sabtu (4/3/2017).

Kedua belas desa berbudaya itu meliputi Sinduharjo, Bangunkerto, Sendangmulyo, Argomulyo, Wedomartani, Banyurejo, Girikerto, Margoagung, Wonokerto, Sendangagung, Margodadi, dan Pandowoharjo.

Aji berharap, dengan status desa budaya semangat masyarakat untuk melestarikan budaya dan tradisinya bisa dilakukan dengan baik. "Desa budaya diarahkan untuk mewujudkan masyarakat berbudaya. Jadi nilai-nilai budaya mereka bisa diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat," jelasnya.

Pelestarian budaya dan tradisi di masyarakat, sambung Aji, dapat dimulai dari masyarakat. Saat ini, dari 17 kecamatan baru ada 12 kantor yang memiliki perangkat gamelan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online