PENCEMARAN LINGKUNGAN : APKI Akui Tak Maksimalnya Pengolahan Limbah

Arief Junianto
Arief Junianto Sabtu, 11 Maret 2017 22:20 WIB
PENCEMARAN LINGKUNGAN : APKI Akui Tak Maksimalnya Pengolahan Limbah

Pengolahan limbah (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Pencemaran lingkungan terjadi di Banyakan

Harianjogja.com, BANTUL -- Tercemarnya saluran drainase milik warga Dusun Banyakan II Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan diakui oleh pihak Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) sebagai bentuk rendahnya kualitas pengolahan limbah dari masing-masing pabrik.

Dari total 10 unit pabrik kulit yang ada di kawasan Banyakan Dusun Banyakan II sebagian besar ternyata belum mampu menerapkan sistem pengolahan limbah sesuai standar. Alhasil air sisa buangan limbah mereka pun belum mencapai baku mutu.

“Kami akui itu. Karena memang pengolahan limbah yang sempurna itu membutuhkan teknologi yang mahal,” kata Staf APKI Haryono saat ditemui di kantor salah satu pabrik kulit yang ada di kawasan Banyakan II, PT Adi Satria Abadi (ASA), Jumat (10/3/2017).

Kesimpulan itu diakuinya memang setelah adanya protes dari warga sekitar 2 bulan silam. Menurutnya, warga tak mungkin protes jika air sisa limbah yang dikeluarkan oleh pabrik itu sudah mencapai baku mutu.

Diakuinya, sistem pengolahan limbah masing-masing pabrik tak sama. Pasalnya, masing-masing pabrik itu memiliki kemampuan finansial yang berbeda-beda.

Selain itu, kualitas air sisa pengolahan limbah pun ditentukan oleh kualitas bahan baku yang digunakan. Dikatakan Haryono, semakin jadi bahan baku yang digunakan, maka semakin pendek pula proses pengolahan limbahnya. “Karena ada bahan baku yang sebenarnya sudah setengah jadi, dan tidak membutuhkan proses panjang untuk pengolahannya. Seperti yang dipakai PT ASA ini,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pihak pabrik sebenarnya sudah saling sepakat untuk swadaya membangun pipanisasi guna mengalirkan limbah itu. Untuk itu ia mengaku pihak pemilik pabrik-pabrik itu sudah sepakat menyiapkan anggaran sebesar Rp200 juta lebih. Dengan anggaran itu, rencananya pipanisasi baru bisa dilakukan sepanjang 600 meter saja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online