BANDARA KULONPROGO : Warga Penolak Bersikap Melunak, Lahan Boleh Diukur & Didata

Rima Sekarani
Rima Sekarani Rabu, 05 April 2017 09:55 WIB
BANDARA KULONPROGO : Warga Penolak Bersikap Melunak, Lahan Boleh Diukur & Didata

Seorang petugas dari PT Angkasa Pura I memotret rumah milik warga yang sebelumnya menyatakan menolak pembangunan bandara di Dusun Sidorejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Selasa (4/4/2017).(Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, WTT bersedia lahannya didata

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Sebagian warga yang sebelumnya menyatakan menolak pembangunan  New Yogyakarta International Airport (NYIA) bersikap melunak. Menjelang pembangunan fisik dimulai, mereka memperbolehkan lahannya diukur dan didata.

Kelompok warga penolak bandara, Wahana Tri Tunggal (WTT) memutuskan memberikan kebebasan kepada masing-masing warga dalam menentukan sikap terkait megaproyek tersebut. Ketua WTT, Martono mengatakan, masih ada warga yang bertahan menolak tanahnya digunakan untuk pembangunan bandara. Namun, terdapat pula warga yang akhirnya merelakan tanahnya.

“Ini sudah dirapatkan. Kita persilakan warga,” ujar Martono, Selasa (4/4/2017).

Hari itu, Martono tampak mendampingi tim dari PT Angkasa Pura I mengecek lahan warga di wilayah Sidorejo, Glagah, Temon. Dia memaparkan, perkara mengenai adanya warga yang berbalik arah sudah disampaikan kepada PT Angkasa Pura I. Hal itu lalu ditindaklanjuti dengan pengecekan situasi di lapangan. Selain Sidorejo, tim juga meninjau ke Kretek, Glagah dan Krago II, Palihan.

Martono memaparkan, ada sekitar 40 warga dengan total kepemilikan 100 bidang yang merelekan lahannya untuk bandara. Mereka berharap tim appraisal mau kembali melakukan pengukuran dan pendataan. Pengecekan ke lapangan merupakan bentuk dari pendataan awal untuk melengkapi data pengajuan diskresi berupa appraisal ulang.

Appraisal ulang diharapkan dapat memastikan tidak ada aset warga yang hilang sehingga tidak diberikan kompensasi yang sesuai. Hal itu terutama terkait tanaman dan luas bangunan fisik. Menurut Martono, hasil pengukuran luas lahan relatif tidak ada masalah. “Ini hak warga. Nanti mereka juga akan dieksekusi,” kata Martono kemudian.

sementara itu, sejumlah personel tim dari PT Angkasa Pura I yang melakukan pengecekan ke lapangan memilih bungkam. Mereka tidak mau berkomentar apapun mengenai perubahan sikap WTT. “Jangan saya. Saya tidak berwenang memberikan statement,” ucap perwakilan tim dari PT Angkasa Pura I, Agus Adrianto.

Sikap serupa juga ditunjukkan beberapa pejabat PT Angkasa Pura I yang terlibat dalam proyek pembangunan bandara NYIA. Saat dikonfirmasi, mereka menolak berkomentar dengan berbagai alasan dan justru melempar kembali kepada petugas di lapangan karena dianggap lebih mengerti detail permasalahan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online