PILKADA KULONPROGO : KPU Bubarkan Panitia Adhoc

Rima Sekarani
Rima Sekarani Kamis, 13 April 2017 20:20 WIB
PILKADA KULONPROGO : KPU Bubarkan Panitia Adhoc

Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro meninjau persiapan logistik Pilkada 2017 di Gudang Pemkab Kulonprogo, Selasa (7/2/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di Kulonprogo telah berjalan relatif lancar dan kondusif

Harianjogja.com, KULONPROGO - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di Kulonprogo telah berjalan relatif lancar dan kondusif beberapa waktu lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo kemudian membubarkan panitia adhoc pada Rabu (12/4/2017).

Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini mengatakan, kesuksesan Pilkada 2017 tidak lepas dari peran serta panitia adhoc. Bukan hanya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), melainkan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

“KPU tidak dapat berjalan sendiri, tetap ada peran besar dari PPK dan jajarannya,” ucap Isnaini.

Isnaini mengungkapkan, lembaganya berinisiatif memberikan apresiasi terhadap kinerja badan adhoc melalui PPK Award. Penghargaan tersebut dibagi dalam lima kategori. Di antaranya kategori kelembagaan badan adhoc, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan penyebaran informasi, pengelolaan logistik, serta pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara.

Setiap kategori memiliki tiga nominasi. KPU Kulonprogo selanjutnya mengumumkan PPK Sentolo sebagai nominasi terbaik pada kategori kelembagaan badan adhoc, PPK Samigaluh pada kategori pemutakhiran data pemilih, serta PPK Panjatan untuk kategori sosialisasi dan penyebaran informasi.

Selain itu, PPK Kalibawang dinilai terbaik dalam hal pengelolaan logistik, sedangkan kategori pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara dimenangkan oleh PPK Nanggulan.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Siti Ghoniyatun sepakat jika Pilkada 2017 di Kulonprogo terlaksana dengan sukses dan berintegritas. Menurutnya, Pilkada 2017 telah berjalan sesuai regulasi dan hasilnya tidak memunculkan gugatan dari kedua pihak pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Tingkat partisipasi pemilih juga diketahui mencapai 79,73%. Angka itu menunjukkan peningkatan signifikan dibanding Pilkada 2011 yang hanya 69,7%. “Itu semua berkat peran serta semua pihak dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” ujar Siti.

Meski begitu, Siti mengatakan Pilkada 2017 di Kulonprogo bukan berarti benar-benar berjalan tanpa cacat. Evaluasi tetap harus dilakukan untuk mempersiapkan pemilu berikutnya dengan lebih baik lagi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online