PEMKAB SLEMAN : KIA Diterapkan Sistem 3 in 1, Ini Kelebihannya
JIBI/Harian Jogja/dokumen
Pemkab Sleman akan melaksanakan lelang KIA
Harianjogja.com, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan melaksanakan lelang pengadaan Kartu Identitas Anak (KIA) pada pertengahan tahun ini. Layanan ini rencananya akan dilakukan dengan sistem three in one bersamaan dengan pembuatan akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) anak.
Endang Mulatsih, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan Catatan Sipil Sleman mengatakan pengadaan akan dilakukan sepenuhnya disokong APBD Sleman 2017.
“Tahun ini juga sedang persiapan juknis [petunjuk teknis] dan juklak[petunjuk pelaksana],”terangnya kepada Harianjogja.com pada Jumat (14/4/2017).
Karena itu, jumlah pengadaannya baru sebanyak 3.000 blangko dengan total nilai Rp60juta. Meski mungkin berubah, pengadaan ini akan diprioritaskan untuk anak baru lahir dan dibagi merata ke 17 kecamatan. Dengan demikian, pengurusan administrasi kependudukan anak di pemerintahan akan sekaligus mendapatkan KK dan akte kelahiran.
Ia menguraikan jika layanan ini bersifat percepatan sehingga 3 jenis surat tersebut bisa diakses di pemkab baru kemudian dikonfirmasikan ke pihak kecamatan. Menurutnya, minat masyarakat akan KIA cukup tinggi mengacu pada sosialisasi yang dilakukan ke seluruh kecamatan di Sleman. Hanya saja, memang masih ada sejumlah pertanyaan terkait administrasi yang berfungsi bagi kepastian hukum anak ini.
Bahkan, beberapa waktu belakangan sudah ada permintaan dari sejumlah pihak mengenai surat administrasi untuk anak ini. Contohnya yakni kebutuhan bagi atlet di bawah umur dan anak yang akan melanjutkan studi ke luar negeri. Mendatang, keberadaan KIA ini diharapkan bisa didukung dengan sejumlah penawaran menarik bagi anak-anak. Salah satunya, ia menambahkan, diskon untuk pembelian buku pelajaran.
Adapun, Sleman sendiri tidak termasuk dalam daerah yang menjadi pilot project pelaksana KIA. Kepala Disdukcapil Sleman, Jazim Sumirat menjelaskan jika hal tersebut disebabkan kepemilikan akte kelahiran di Sleman belum mencapai 80%. Namun, pengadaan mandiri akan segera dilakukan untuk tahun 2018 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2/2016.
Pemkab Sleman sendiri sudah menerapkan sistem jemput bola untuk menggugah masyarakat segera mengajukan akte kelahiran bagi anak. Salah satu caranya ialah bekerja sama dengan petugas persalinan dan perangkat desa. Harapannya, pertambahan jumlah pendudukan akan selaras dengan jumlah permintaan akte kelahiran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share