Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp242 Miliar
Bandara Kulonprogo, ganti rugi aset Pemkab capai Rp30 miliar
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Ganti rugi untuk aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo yang ikut terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Namun, pemberian ganti rugi dari aset berupa fasilitasi sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) tersebut masih menunggu payung hukum berupa surat keputusan dari pemerintah pusat.
Baca Juga :http://m.solopos.com/2017/04/16/bandara-kulonprogo-ganti-rugi-aset-daerah-tunggu-surat-dari-pusat-810105"> BANDARA KULONPROGO : Ganti Rugi Aset Daerah Tunggu Surat dari Pusat
Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono mengungkapkan permasalahan itu terlihat sudah menemui titik terang. Berdasarkan koordinasi terakhir dengan pemerintah pusat, ada sinyal positif untuk memasukkan aset jalan dalam perhitungan nominal ganti rugi.
Budi lalu berharap pemberian ganti rugi aset daerah dapat terealisasi secepatnya. Dengan demikian, Pemkab Kulonprogo juga bisa segera menyiapkan pembangunan fasum serta fasos di lahan relokasi warga terdampak. Fasilitas tersebut termasuk jalan lingkungan, rumah ibadah, ruang terbuka hijau, dan sebagainya.
“Semuanya akan kembali untuk kami bangunkan sarana prasarana bagi warga terdampak di tempat relokasi,” ujar Budi, Minggu (16/4/2017)
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro membenarkan telah ada kesepakatan mengenai jalan sebagai aset daerah yang akan mendapatkan ganti rugi. Dia lalu mengungkapkan, angka Rp30 miliar berasal dari ganti rugi atas aset berupa jalan sebesar Rp24 miliar serta gedung layanan kesehatan dan pendidikan senilai Rp6 miliar.
“Itu sudah clear dan akan dibuat surat dari Kemendagri sebagai dasar hukum [pemberian ganti rugi]. Kami meminta suratnya segera dikeluarkan karena pihak panitia pengadaan menunggu itu,” kata Astungkoro.
Sebelumnya, Project Manager Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, R.Sujiastono menyatakan pihaknya siap melakukan pembayaran ganti rugi terhadap aset Pemkab Kulonprogo. “Kita menunggu surat dari pemerintah pusat dulu,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polsek Bambanglipuro menangkap pria asal Sleman yang menipu kelompok tani dengan modus meminjam pompa air lalu menjualnya ke rongsok.
Banyumas revisi tarif retribusi pasar lewat Perbup 8/2026. Pedagang dapat keringanan, kepatuhan ditargetkan meningkat.
Lima remaja di Pati dibina polisi usai viral video pocong. Polisi pastikan konten hoaks dan situasi tetap aman.
WBC tetapkan Agit Kabayel sebagai penantang wajib Oleksandr Usyk untuk perebutan gelar dunia kelas berat pada 2026.
Kunjungan wisata Malioboro diprediksi memuncak mulai Jumat saat libur Iduladha 2026. Pengawasan kebersihan diperketat 24 jam.