Pembahasan Raperda Gunungkidul Dikebut, 3 Draf Segera Dibahas
DPRD Gunungkidul mengebut pembahasan Propemperda 2026. Tiga raperda baru siap dibahas, termasuk KTR dan Ripparda 2026-2035.
Longsor Gunungkidul, tersangka merupakan anak korban tewas.
Harianjogja.com, JOGJA – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul masih melengkapi berkas Gombel, tersangka kasus tambang maut di Dusun Jentir, Sambirejo, Ngawen. Polisi pun berjanji, jika pemberkasan itu lengkap maka kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
Baca Juga : http://m.solopos.com/2017/03/25/longsor-gunungkidul-polisi-akan-lakukan-gelar-perkara-kasus-tambang-maut-di-ngawen-804502">LONGSOR GUNUNGKIDUL : Polisi Akan Lakukan Gelar Perkara Kasus Tambang Maut di Ngawen
Kepala Satreskrim Polres Gunungkidul AKP Rudy Prabowo mengatakan pihaknya belum bisa melimpahkan berkas tambang maut ngawen ke pihak kejaksaan. Menurut dia, upaya pelimpahan urung dilakukan karena penyidik masih melengkapi berkas dengan tersangka Gombel, yang tak lain adalah anak dari korban tewas dalam musibah tebing ambrol pada awal Maret lalu.
“Masih ditangani petugas. Untuk perkembangan belum ada yang signifikan, sebab setelah Gombel ditetapkan tersangka, kami masih melengkapi berkasnya,” kata Rudy, Selasa (18/4/2017).
Disinggung mengenai target pelimpahan, mantan Kasat Narkoba Polres Bantul ini tidak menyebutkan secara pasti. Namun ia berjanji, proses tersebut akan dilakukan secepatnya.
“Kalau proses pemberkasan selesai, kasus itu akan segera kami limpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada Senin (27/3/2017) lalu, polisi menetapkan Gombel sebagai tersangka dalam kasus tambang maut yang menewaskan kedua orang tuanya. Kepastian penetapan ini, tidak lepas dari peran tersangka sebagai pemilik lahan serta pelaku dalam aktivitas penambangan tersebut.
Atas sangkaan itu, Gombel dijerat Undang-Undang No.4/2009 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman di atas lima tahun penjara. “Untuk barang bukti, kami juga telah mengamankan tiga buah truk dan sebuah alat berat yang digunakan dalam penambangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mengebut pembahasan Propemperda 2026. Tiga raperda baru siap dibahas, termasuk KTR dan Ripparda 2026-2035.
Hari Keistimewaan DIY diperingati setiap 31 Agustus. Simak sejarah, lima kewenangan khusus DIY, serta rangkaian peringatan Hari Keistimewaan 2026.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, Senin 31 Agustus 2026, stagnan. Cek harga jual dan buyback lengkap semua ukuran.
MSN Weather di Windows 11 dilaporkan bisa menggunakan RAM hingga 1,2 GB. Simak penyebab dan cara mengurangi beban aplikasi cuaca tersebut.
BTS mencetak sejarah lewat tur dunia ARIRANG dengan pendapatan Rp7,7 triliun dari 38 konser. Jakarta dijadwalkan menjadi salah satu kota tujuan pada Desember 20
Perodua QV-E disebut berpeluang menjadi basis mobil listrik Daihatsu. Jika terwujud, Indonesia bisa menjadi salah satu pasar utama kendaraan listrik hasil kolab