Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
Bisnis ritel berjejaring di DIY terus berkembang, bahkan jaringan lokal pun semakin memperkuat dan memperluas pasarnya.
Sindikat curanmor Bantul membongkar motor dan menjual secara terpisah (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Pencurian Bantul, sindikat curanmor ditangkap
Harianjogja.com, BANTUL -- Sindikat pencurian sepeda motor di Bantul berhasil dibongkar oleh Polres Bantul. Dua orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu, masing-masing adalah Ma, 42, warga Mergangsan Yogyakarta, serta Ds, 28, warga Jomegatan, Desa Ngestiharjo, Kasihan, berhasil disergap polisi awal Maret lalu di dua tempat yang berbeda. Ma ditangkap di kawasan Pajangan, sedangkan Ds dibekuk di kediamannya.
Tak hanya kedua pelaku, pihak Polres Bantul juga berhasil membekuk Sg, 50, warga Kasihan dan Fj, 40, warga Gamping, Sleman. Jika Ma dan Ds bertindak sebagai pelaku, Sg memiliki peran sebagai penadah.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo, Rabu (19/4/2017).
Setelah tahu kasus pencurian beruntun di kawasan Kasihan Bantul, termasuk di antaranya milik Yopi Pigi Aksen yang terjadi di Dusun Brajan, Desa Tamantrito, Kasihan akhir tahun lalu, dan milik Eka Saputra, warga Kulonprogo awal Januari 2017, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Barulah setelah itu polisi pun mengendus keterlibatan Ma dan Ds sebagai dalang pencurian motor di Kasihan itu. Dari hasil pengembangan, barulah pihaknya mengetahui bahwa motor hasil curian itu dijual kepada dua orang penadah, yakni Sg dan Fj.
“Dari tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti dua sepeda motor Yamaha Vixion dan Honda Beat milik korban,” kata Anggaito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 31 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 31 Agustus 2026 tersedia mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB. Simak jadwal tiap stasiun.
Said Iqbal meminta RUU Perlindungan Ketenagakerjaan disahkan maksimal Oktober 2026 tanpa mengorbankan hak buruh.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 31 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Klaten, Solo hingga Palur.
Link cek pengumuman tenaga kesehatan haji 2027 yang lolos administrasi, jadwal CAT PPIH, ketentuan pakaian, dan tata tertib ujian.