JNE Dukung Promosi Pariwisata Cilacap
Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono melakukan peletakan batu pertama di lahan relokasi wilayah Desa Janten, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Rabu (19/4/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)
Bandara Kulonprogo, proses pembangunan relokasi mukau1,7 juta.
Harianjogja,com, KULONPROGO -Pihak fasilitator mengakui jika proses pembangunan hunian rumah bagi warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang memilih relokasi berjalan lambat. Sebulan paska seremoni awal peletakan batu pertama, progres pembangunan diperkirakan baru 10 persen.
Koordinator pendamping warga terdampak, Arif Budi Wahyono mengatakan pembangunan rumah di lahan relokasi menggunakan sistem Rehabilitasi dan Rekonstruksi Masyarakat dan Permukiman Berbasis Komunitas (Rekompak) yang pernah diterapkan untuk memindahkan korban erupsi Gunung Merapi di Sleman. Namun, sistem tersebut menghadapi banyak kendala saat diaplikasikan kepada warga terdampak pembangunan NYIA di Kulonprogo.
Arif memaparkan, pihaknya masih sibuk memfasilitasi warga dalam mempersiapkan pembangunan rumah di lahan relokasi. Dia mengaku sudah menyerahkan desain bangunan sesuai tipe yang disediakan. Namun, warga rupanya tidak puas dengan desain yang ditawarkan sehingga menghendaki adanya perubahan. Sebagian warga juga menghendaki adanya bantuan dari tenaga tukang bangunan sehingga perlu dicarikan dulu.
“Masyarakat juga mau menunggu pengurukannya padat dulu,” ucap Arif usai acara peletakan batu pertama di lahan relokasi wilayah Desa Janten, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Rabu (19/4/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdik Gunungkidul memastikan daya tampung sekolah SPMB 2026 mencukupi. Jadwal pendaftaran TK, SD, dan SMP mulai Juni 2026.
Dua jukir viral di GOR Sritex Solo diamankan polisi usai diduga mematok tarif parkir mobil hingga Rp20.000 tanpa karcis.
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.
Kasus kekerasan daycare Little Aresha Sorosutan memasuki tahap sidang. Tim hukum dampingi korban dan siapkan restitusi.
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.