Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Sejumlah calon siswa menjalani pengukuran tinggi badan saat mendaftar di SMK Negeri 6 Yogyakarta, Rabu (01/07/2015). Di sekolah kejuruan yang memiliki tujuh jurusan dan empat keahlian itu akan menerima 416 siswa baru, 103 diantaranya telah terseleksi melaui jalur Kartu Menuju Sejahtera (KMS). Pendaftarasn siswa baru digelar hingga 3 Juli 2015.
PPDB KMS Jogja ada syarat nilai minimal.
Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja mengisyaratkan tidak akan melakukan perubahan besar terhadap penetapan kuota siswa dari keluarga pemegang kartu menuju sejahtera untuk pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2017/2018.
"Kami pastikan kuota siswa pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) untuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB) pada tahun ini tidak akan banyak berubah. Yang pasti, kuota khusus untuk KMS akan tetap ada," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Santoso Ashrori seperti dikutip dari Antara, Minggu (24/4/2017).
Menurut Budi, pemberian kuota khusus bagi siswa pemegang KMS hanya akan diberlakukan untuk jenjang SMP. Sebab jenjang SMA/SMK sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah DIY.
Tahun lalu, Disdik Jogja memberikan kuota 25% dari total daya tampung seluruh SMP negeri untuk siswa dari keluarga pemegang KMS atau sebanyak 865 siswa.
"Persebaran kuota siswa KMS di tiap SMP pun diperkirakan tidak akan banyak mengalami perubahan," katanya.
Aturan mengenai kuota siswa KMS pada PPDB tersebut, lanjut Budi, akan segera disampaikan ke Penjabat Wali Kota Jogja Sulistiyo untuk ditetapkan sehingga bisa digunakan sebagai dasar hukum penerimaan siswa baru.
Pada penerimaan siswa baru, siswa pemegang KMS hanya akan bersaing dengan sesama pemegang KMS. Jadwal pendaftarannya pun lebih awal dibanding pendaftaran siswa baru jalur reguler.
Disdik Kota Jogja juga akan tetap memberlakukan syarat nilai minimal yang harus dimiliki siswa KMS saat akan mendaftar di sekolah tertentu.
Budi memperkirakan, daya tampung yang diberikan untuk siswa KMS belum bisa menampung seluruh siswa dari keluarga miskin pemegang KMS.
Namun, Disdik memastikan, siswa KMS yang bersekolah di sekolah swasta tetap memperoleh jaminan pendidikan daerah (JPD).
Sedangkan untuk syarat masuk SD, lanjut Budi, tidak akan mengalami perubahan, yaitu ditetapkan berdasarkan seleksi usia. "Usia masuk SD minimal tujuh tahun dan bagi warga Kota Yogyakarta memperoleh keringanan usia enam bulan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Ramalan zodiak Jumat 15 Mei 2026 memprediksi soal asmara, keuangan, kesehatan, dan pekerjaan setiap zodiak.
Timnas Indonesia mempercepat naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk menghadapi Piala Asia 2027.
Indonesia tinggal menyisakan Leo/Daniel dan Hira/Jani di perempat final Thailand Open 2026. Simak jadwal lengkapnya di Bangkok.
Netflix akan menambah iklan dan memakai AI untuk personalisasi promosi pada paket murah pengguna mulai 2027.
Hari Keluarga Internasional 2026 menyoroti dampak ketimpangan sosial terhadap kesejahteraan anak dan kondisi keluarga.