Disertasi FH UII Ungkap Timpangnya Relasi Rakyat dan DPR
Disertasi Abdul Kadir Bubu di FH UII menyoroti ketimpangan relasi rakyat dan DPR serta menawarkan rekonstruksi kedaulatan rakyat.
Ilustrasi berita hoax (Holy Kaw!)
Penyebar hoax yang mencatut nama Sultan akhirnya terungkap.
Harianjogja.com, JOGJA -- Polda DIY menangkap penyebar berita hoax atas laporan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Rabu (26/4/2017) lalu. Pelaku berinisial RNM, 25, warga Sumatera Selatan diringkus di tempat tinggalnya.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=813251">Penyebar Hoax tentang Sultan Ditangkap, Siapa Dia?
Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dhofiri, tindakan itu dilakukan karena motif ekonomi. Tersangka sengaja mengunggah berita karena ingin meningkatkan jumlah pembaca sehingga mendapatkan iklan dari konten tersebut. Ia mengakui, blog tersebut adalah metronews.tk.
Modusnya, tersangka meminta bantuan orang lain untuk membuat blog tersebut. Namun soal isi, tersangka membuat sendiri menyerupai pemberitaan pada umumnya dan mengunggahnya ke blog tersebut.
Akantetapi, proses mengisi pemberitaan itu dilakukan dengan asal-asalan tanpa melakukan riset di lapangan. Pelaku mencuplik dari sejumlah konten lain di dunia maya yang juga belum bisa dipertanggungjawabkan kevalidan datanya. Setelah mencuplik, kemudian digabung dalam beberapa paragraf menyerupai berita. Hingga kemudian muncul berita yang seolah-olah ada pernyataan disampaikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
"Yang membuatkan blognya itu orang lain, tetapi yang menggunakan dia, yang hoaxnya dia yang membuat, dia ambil dari beberapa konten dipotong-potong. Hanya seolah-olah itu bahasanya Pak Gubernur DIY. Dia sendiri yang motong-motong," tegasnya, seusai Rapat Paripurna di DPRD DIY, Jumat (28/4/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disertasi Abdul Kadir Bubu di FH UII menyoroti ketimpangan relasi rakyat dan DPR serta menawarkan rekonstruksi kedaulatan rakyat.
Tiga karya budaya Sleman resmi ditetapkan sebagai WBTb nasional 2025, yakni Reog Keprajuritan, Sruntul, dan Bebek Bacem Nglengis.
Gus Rozin menghormati mekanisme AHWA dalam pemilihan Ketum PBNU dan mengajak warga NU menjaga persatuan setelah keputusan Muktamar ke-35.
Komisi III DPR RI merumuskan 13 jenis tindak pidana yang menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Simak daftar lengkapnya.
Jepang mengeluarkan peringatan khusus hujan lebat di Fukui. Sekitar 244.000 warga diminta mengambil langkah keselamatan darurat.
Prabowo membahas penyesuaian syarat rekrutmen suku Dayak pedalaman menjadi prajurit TNI dan meminta Babinsa edukasi bahaya karhutla.