Baterai Seng-Yodium Bisa Ngecas 3 Menit, Tahan 60.000 Kali
Peneliti Australia mengembangkan baterai seng-yodium yang bisa terisi tiga menit dan mencapai 60.000 siklus pengisian.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Muhammad Arif Sugiyarto [tengah] menunjukkan paket kiriman playstation yang digunakan untuk menyembunyikan paket sabu. Jumat (28/4/2017) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)
Narkoba Gunungkidul diedarkan melalui jasa pengiriman.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Kepolisian Resort Gunungkidul, berhasil mengungkap kasus pengiriman kristal sabu-sabu yang dikirim dan dimasukkan ke dalam stik playstation (PS). Dalam kasus tersebut berhasil diamankan tiga pelaku bersama dengan barang buktinya.
Kapolres Gunungkidul AKBP Muhammad Arif Sugiyarto mengatakan modus yang digunakan oleh pelaku ini cenderung baru dilakukan di wilayah Gunungkidul.
“Seperangkat playstation dikirim melalui jasa pengiriman,dan paket sabu seberat 0,68 gram itu disimpan di dalam stik PS,” kata dia saat gelar perkara di Mapolres Gunungkidul, Jumat (28/4/2017).
Arif menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari pendalaman kasus yang ditemukan saat melakukan razia narkoba. Atas pengembangan kasus itu, tiga orang kemudian diamankan, masing-masing atas nama DA,20, warga Kecamatan Gedangsari, AF,20, warga Tangerang, Banten, dan seorang gadis berinisial, FAA, 23, yang juga warga Tangerang.
Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Gedangsari pada Kamis 6 April 2017 lalu. Saat dilakukan penggeledahan, sabu-sabu dengan berat 0,68 gram dan dua butir pil riklona ditemukan dalam sebuah stik PS yang baru dikirim dari seseorang di Jakarta.
Disaat yang bersamaan di lokasi yang sama, AF warga Tangerang yang sedang liburan bersama FAA di rumah DA juga dilakukan penggeledahan. Dari tangan DA didapati bong untuk menghisap sabu, dan ditangan FAA didapati uang palsu Rp3,950 juta
“Mereka dites urine dan diketahui positif mengkonsumsi sabu-sabu. Dari penggeledahan di ponsel salah seorang pelaku juga ditemukan pesan singkat transasksi narkoba malalui paket jasa pengiriman,” kata dia.
Dari penuturan pelaku, paket sabu tersebut akan dikonsumsi sendiri, namun demikian pihaknya tetap akan melakukan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pengedar narkoba. Selain itu, Arif mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pengembangan untuk menelusuri pengirim paket sabu yang saat ini belum ditangkap.
Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kabaurbinops), Satresnarkoba Polres Gunungkidul, Iptu Enny Widyastuty, mengatakan atas temuan barang bukti tersebut, masing masing pelaku terancam hukuman penjara. Untuk AF dan DA dijerat dengan pasal pasal 62 sub pasal 60 ayat (4) UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan pasal112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf (a) UURI No 35 tahun 2009 Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peneliti Australia mengembangkan baterai seng-yodium yang bisa terisi tiga menit dan mencapai 60.000 siklus pengisian.
Tiga karya budaya Sleman resmi ditetapkan sebagai WBTb nasional 2025, yakni Reog Keprajuritan, Sruntul, dan Bebek Bacem Nglengis.
Gus Rozin menghormati mekanisme AHWA dalam pemilihan Ketum PBNU dan mengajak warga NU menjaga persatuan setelah keputusan Muktamar ke-35.
Komisi III DPR RI merumuskan 13 jenis tindak pidana yang menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Simak daftar lengkapnya.
Jepang mengeluarkan peringatan khusus hujan lebat di Fukui. Sekitar 244.000 warga diminta mengambil langkah keselamatan darurat.
Prabowo membahas penyesuaian syarat rekrutmen suku Dayak pedalaman menjadi prajurit TNI dan meminta Babinsa edukasi bahaya karhutla.