Gumuk Pasir Sekitar JJLS Kian Jadi Sasaran Empuk Penambang

Arief Junianto
Arief Junianto Minggu, 30 April 2017 01:22 WIB
Gumuk Pasir Sekitar JJLS Kian Jadi Sasaran Empuk Penambang

Bekas penambangan pasir di Grogol IX, Desa Parangtritis, Kretek. Foto diambil, Jumat (28/4/2017). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Gumuk pasir kini menjadi sasaran penambang ilegal

Harianjogja.com, BANTUL --Tak hanya di Kecamatan Sanden, kawasan sekitar Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang berada di Desa Parangtritis, Kretek pun tak luput dari aksi penambangan liar.

Kendati sudah dilarang keras oleh warga sekitar, penambangan gumuk pasir itu tetap dilakukan, tepatnya di Dusun Grogol IX, Desa Parangtritis. Aksi ilegal di lahan milik salah satu warga itu kerap dilakukan saat malam hari.

“Siang juga ada. Tapi seringnya malam hari. Jam 12 malam itu,” kata salah warga pemilik kandang sapi di sekitar lokasi penambangan tersebut, Jumat (28/4/2017).

Sejak awal ditambang, ia sebenarnya sudah mengingatkan pihak pemilik tanah. Pasalnya, akibat penambangan itu, pagar tanaman yang membatasi areal kandangnya terancam roboh. “Selain itu, kalau terus ditambang kan juga membahayakan. Wong gumuk di sisi selatan sana kan ya sudah hilang, masa’ di sini juga hilang,” tambahnya.

Memang, dari pantauan Harian Jogja, di lokasi penambangan masih terlihat bekas roda truk. Selain itu, juga masih terdapat sisa galian setinggi lebih dari 5 meter. Sayang, saat itu tidak ada satu pun truk yang mengambil pasir.

Warga tersebut, mengaku takut salah melarang. Pasalnya gumuk pasir yang ditambang itu bukanlah miliknya. “Akhirnya ya saya biarkan saja,” cetusnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis