JNE Dukung Promosi Pariwisata Cilacap
PT Angkasa Pura I tidak akan memaksa warga terdampak Bandara Kulonprogo yang ikut relokasi pindah sebelum rumah baru mereka siap dihuni
Harianjogja.com, KULONPROGO-Batas waktu pengosongan lahan yang ditentukan berakhir pada Mei mendatang berlaku bagi warga terdampak pembangunan http://m.harianjogja.com/?p=806177">New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang sudah menerima ganti rugi tapi tidak mengambil program relokasi.
PT Angkasa Pura I tidak akan memaksa warga yang ikuthttp://m.harianjogja.com/?p=811494"> relokasi pindah sebelum rumah baru mereka siap dihuni.
Hal tersebut diungkapkan Corporate Secretary PT Angkasa Pura I, Israwadi, Selasa (25/4/2017). Sesuai pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Rini Soemarno pada Jumat (21/4/2017) pekan lalu, pengosongan lahan ditargetkan beres akhir Mei besok.
Israwadi mengatakan, mereka yang boleh bertahan hanya warga terdampak yang tengah menunggu proses pembangunan rumah di lahan relokasi. “Prinsipnya yang bertahan itu karena benar-benar menunggu relokasi,” ujar Israwadi.
Israwadi lalu memaparkan, masalah batas waktu pengosongan lahan bakal dibicarakan lebih lanjut dengan Pemkab Kulonprogo. Dia berharap ada solusi terbaik sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Meski begitu, dia tetap menegaskan jika warga terdampak yang tidak mengambil program relokasi harus mengosongkan lahannya secepatnya. “Kalau yang sudah menerima uang tetapi tidak mau pindah, ini yang perlu penegakan hukum,” kata dia.
Project Secretary Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, Didik Catur mengatakan, pengosohan lahan akan dioptimalkan pada Mei nanti. Upaya itu juga menyasar bekas lahan Pakualaman Ground (PAG) yang digunakan sebagai lokasi usaha tambak udang.
Didik menyatakan kompensasi atau ganti rugi bagi warga yang memiliki hak atas tanah sudah diberikan PT Angkasa Pura I. Pihaknya juga telah memberikan waktu yang panjang untuk melakukan pengosongan lahan, termasuk adanya tambahan waktu sampai akhir Mei 2017.
“Petani yang masih menggarap, pada akhir Mei juga harus mengosongkan lahannya,” ungkapnya menambahkan.
Sementara itu, warga terdampak menyatakan tidak mau pindah sebelum rumah di lahan relokasi jadi. Sebagian warga berencana memulai pembangunan fisik pada pekan ini setelah sempat menundanya karena menunggu proses pengurukan lahan. Proses itu tidak mungkin selesai dalam satu bulan sehingga warga menginginkan perpanjangan waktu.
Kepala Dusun Bapangan, Desa Glagah, Temon, Suparjo berharap mereka setidaknya diberi kelonggaran waktu sampai akhir Juli sesuai usulan dari Pemkab Kulonprogo. Warga bakal berusaha memaksimalkan tiga bulan yang diberikan untuk menyelesaikan pembangunan rumah dan segera pindah. “Kalau tidak ada tempat tinggal baru, kami mau di mana? Kita mau pindah kalau relokasi sudah jadi,” ucap Suparjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
AS mengerahkan jet tempur F-22 dan puluhan pesawat pengisi bahan bakar di Israel hingga akhir tahun 2026.
Toyota bidik 300 SPK di IIMS Surabaya 2026 lewat peluncuran mobil hybrid baru dan berbagai program insentif pembelian kendaraan EV.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Kamis 28 Mei 2026 lengkap semua stasiun dengan tarif Rp8.000 dan keberangkatan pagi hingga malam.
Tips sehat konsumsi daging kurban saat Iduladha agar kolesterol tetap aman, mulai dari cara memasak hingga mengatur porsi makan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Kamis 28 Mei 2026 lengkap semua stasiun, tarif Rp8.000 dan jadwal keberangkatan pagi hingga malam.