Disertasi FH UII Ungkap Timpangnya Relasi Rakyat dan DPR
Disertasi Abdul Kadir Bubu di FH UII menyoroti ketimpangan relasi rakyat dan DPR serta menawarkan rekonstruksi kedaulatan rakyat.
Ilustrasi taksi Uber (newsroom.uber.com)
Polemik taksi online ditandai dengan demonstrasi sopir konvensional dan angkot.
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengakomodasi sejumlah materi tuntutan mereka untuk dimasukkan ke dalam Peraturan Gubernur maupun SK Gubernur DIY. Salahsatu pembatasan beroperasinya angkutan online hanya 10% dari total jumlah kuota taksi. Selain itu, ada juga ketentuan mengenai penggunaan plat khusus.
Baca Juga :http://www.harianjogja.com/?p=814352"> POLEMIK TAKSI ONLINE : Pemda Janjikan Kuota Angkutan Online Hanya 10%
Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Latif Usman menuturkan untuk plat bagi angkutan online tetap menggunakan plat hitam. Namun pihaknya akan mempersiapkan nomor dan huruf yang khusus untuk plat nopol angkutan online. Selain itu akan diberikan stiker khusus dan hasil uji KIR juga harus ditempelkan di kendaraan. Kebijakan itu diberikan untuk memberikan identitas khusus agar masyarakat mengetahui.
"Kalau platnya wajib AB, misal nopol sekian, lalu belakang XX atau apa, jadi masyarakat tahu kalau itu kendaraan sewa khusus," ujarnya.
Meski ditentang pelaku taksi konvensional, namun keberadaan angkutan online justru dirindukan masyarakat Jogja. Hampir sebagian besar, para pengguna angkutan jenis ini merasa keberadaan angkutan online sangat membantu.
Ahmad, 27, warga Babadan, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan Bantul mengatakan, jika pergi ke pusat perbelanjaan, ia selalu menggunakan angkutan online. Selain murah, proses pesan juga cepat dan tidak perlu menginformasikan lokasi secara verbal karena posisi sudah terlihat di aplikasi online. Ia tak menampik, jika menggunakan jasa itu sedikit merasa bangga karena terlihat seperti menggunakan mobil pribadi.
"Nek angkutan online kan terlihat mewah, rasane koyo nduwe sopir pribadi, bayare murah, kadang mung Rp10.000," ujarnya.
Yanto, 34, warga Bangunjiwo, Bantul berharap, operasi angkutan online sebaiknya dipermudah. Sebagai pelanggan, ia sering kesulitan mendapatkan angkutan ini ketika berada di bandara, terminal maupun stasiun karena harus menjauh. Dari sisi tarif lebih hemat sekitar 25% dari taksi konvensional. "Selain itu, angkutan online ra kenal sing numpak WNI atau WNA tarif tetap sama, nggak minta tambah jika penumpang WNA juga," kata dia.
Beragam kemudahan layanan banyak diberikan angkutan online, bahkan ada yang menyediakan air mineral tersedia di botol hingga sopir yang lebih sopan. Mereka memberikan pelayanan mulai dari membukakan pintu, mengangkat barang.
Sebelumnya, ratusan sopir taksi dan angkutan perkotaan (Angkot) melakukan aksi demonstrasi memprotes keberadaan angkutan online, di Jalan Malioboro tepatnya di Depan Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Rabu (3/5/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disertasi Abdul Kadir Bubu di FH UII menyoroti ketimpangan relasi rakyat dan DPR serta menawarkan rekonstruksi kedaulatan rakyat.
Tiga karya budaya Sleman resmi ditetapkan sebagai WBTb nasional 2025, yakni Reog Keprajuritan, Sruntul, dan Bebek Bacem Nglengis.
Gus Rozin menghormati mekanisme AHWA dalam pemilihan Ketum PBNU dan mengajak warga NU menjaga persatuan setelah keputusan Muktamar ke-35.
Komisi III DPR RI merumuskan 13 jenis tindak pidana yang menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Simak daftar lengkapnya.
Jepang mengeluarkan peringatan khusus hujan lebat di Fukui. Sekitar 244.000 warga diminta mengambil langkah keselamatan darurat.
Prabowo membahas penyesuaian syarat rekrutmen suku Dayak pedalaman menjadi prajurit TNI dan meminta Babinsa edukasi bahaya karhutla.