Mahfud MD Sebut Perlu Ada Kaji Ulang Definisi Ormas

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Jum'at, 05 Mei 2017 22:40 WIB
Mahfud MD Sebut Perlu Ada Kaji Ulang Definisi Ormas

Mahfud MD dan Syafii Maarif dalam Seminar Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Memperteguh Kebinekaan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Sleman, Jumat (5/5/2017). (JIBI/Harian Jogja/Sekar Langit Nariswai)

Banyak ormas radikal yang belum terdaftar secara resmi sehingga menyulitkan penindakan

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah dinilai perlu mengatur kembali definisi mengenai organisasi masyarakat (ormas) terkait dengan penertiban ormas anti Pancasila. Pasalnya, banyak ormas radikal yang belum terdaftar secara resmi sehingga menyulitkan penindakan.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), seusai mengisi Seminar Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Memperteguh Kebinekaan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Sleman, Jumat (5/5/2017).

Dia menyampaikan sejak lama penertiban ormas yang jelas-jelas anti Pancasila sudah tertuang dalam hukum yang berlaku. “Sekarang ini tampaknya pemerintah mati langkah, bagaimana jika ormas tertentu harus dibubarkan tapi tidak terdaftar di pemerintah, bagaimana caranya?” ujarnya kepada wartawan, Jumat.

Ormas yang terdaftar resmi berlaku radikal dan anti Pancasila, maka surat pendaftarannya bisa dicabut, maka selesai sudah. Guru Besar Tata Hukum Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) ini menguraikan ormas dikategorikan anti Pancasila apabila jelas menyatakan ingin mengganti sistem tata negara dan mendapatkan bantuan asing tanpa transparansi, khusus organisasi yang terindikasi radikal.

Syafii Maarif, mantan Ketua PP Muhammadiyah, yang juga mengisi acara yang sama, menyatakan masyarakat tidak boleh terbawa arus dan harus kembali pada jati diri Indonesia yang beragam. Ia menegaskan sikap lapang dada dalam menerima perbedaan dan saling menghormati harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online