Menteri Pariwisata Apresiasi Desa Sejahtera Astra Kemiren Banyuwangi
Menpar berharap proses pendampingan tersebut dapat membawa Desa Kemiren meraih pengakuan sebagai salah satu desa wisata terbaik di dunia.
Warga Balirejo menyerahkan karangan bunga kepada Satpol PP Kota Jogja, Senin (8/5/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja mendapat kiriman bunga dari warga Kampung Balirejo
Harianjogja.com, JOGJA -Demam kiriman bunga merambah ke Jogja. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja mendapat kiriman bunga dari warga Kampung Balirejo, Kecamatan Muja-muju, Umbulharjo.
Karangan bunga yang ditempelkan dalam busa dengan ukuran 3x2 meter itu sebagai ungkapan terimakasih warga karena Satpol PP telah menyegel http://m.harianjogja.com/?p=814524">calon apartemen di wilayah mereka.
Karangan bungan diletakkan warga tepat di depan pintu masuk kantor Satpol PP, sekitar pukul 13.00 WIB. "Kami mengapresiasi Satpol PP yang sudah menanggapi aspirasi kami," kata Ketua RW05 Kampung Balirejo, Dono Susilo, Senin (8/5/2017).
Karangan bunga itu juga ditujukan kepada Forum Pemantau Independen (Forpi) Fakta Integritas Kota Jogja karena lembaga itu dinilai turut membantu mendorong Pemerintah Kota Jogja menertibkan sejumlah bangunan tanpa izin termasuk keberadaan apartemen di Balirejo.
Dono mengatakan hingga kemarin warga tidak mengizinkan adanya apartemen di wilayahnya. Dalam aksi tersebut, warga yang rumahnya berdampingan langsung dengan lahan calon apartemen juga ikut karena khawatir keberadaan apartemen berdampak ke pemukiman warga. Di antara kekhawatiran itu adalah akses Jalan Balirejo yang bakal padat, penurunan debit air tanah, hingga limbah dari apartemen.
Usai mendatangi Kantor Satpol PP, warga melanjutkan ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Warga ingin menanyakan soal dokumen lingkungan hidup yang selama ini dinilai sebagai dalih pihak apartemen untuk membangun apartemen.
Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Jogja, Widada mengatakan mengapresiasi dukungan warga terhada intansinya. Ia menyatakan penyegelan yang dilakukan pada calon apartemen di Balirejo merupakan bagian dari penegakan aturan. Calon apartemen itu dianggap telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menpar berharap proses pendampingan tersebut dapat membawa Desa Kemiren meraih pengakuan sebagai salah satu desa wisata terbaik di dunia.
Dua putra Menteri Haji dan Umrah mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli setelah penunjukan mereka menuai pro dan kontra di masyarakat.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Selasa (27/10/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah Rp111.600 per kg. Harga daging sapi kualitas I mencapai Rp164.800 per kg.
Harry Kane meraih Ballon d’Or 2026 setelah mencetak 73 gol dalam 65 pertandingan bersama Bayern Muenchen dan timnas Inggris.
Menaker Yassierli memaparkan regulasi baru pelindungan pekerja, mulai dari pengupahan hingga pekerja rumah tangga dan sektor perikanan.