30 Generasi Muda Ikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Pilkada Jogja, kasus PPK akhirnya diputus tak bersalah
Harianjogja.com, JOGJA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan ketiga panitia penyelenggara kecamatan (PPK) tidak terbukti melanggar kode etik sebagaimana yang dituduhkan. DKPP meminta KPU Kota Jogja untuk merehabilitasi nama ketiga PPK tersebut. Ketiga PPK itu adalah PPK Gondokusuman, PPK Danurejan, dan PPK Umbulharjo.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/05/07/pilkada-jogja-hasil-penyelesaian-netralitas-asn-rahasia-815026">PILKADA JOGJA : Hasil Penyelesaian Netralitas ASN Rahasia
Keputusan DKPP ini diungkapkan dalam sidang kode etik di Jakarta, Rabu (10/5/2017). Sidang tersebut juga disiarkan langsung melalui video teleconference di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY yang dihadiri komisioner Bawaslu, komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Jogja, dan Panwas Kota Jogja.
Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto mengatakan segera menindaklanjuti keputusan hasil sidang DKPP dengan menggelar sidang pleno dan merehabilitasi nama ketiga PPK.
"Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat. Yang jelas sudah ada keputusan final bahwa ketiga PPK tidak melanggar kode etik," kata Wawan.
Menurut Wawan masih ada waktu tujuh hari setelah putusan DKPP keluar untuk menindaklanjuti. Diketahui ketiga PPK dilaporkan ke Panwas Kota Jogja karena tidak mau membuka kotak suara saat proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) Jogja.
Dalam sidang DKPP, dijelaskan bahwa rekomendasi Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan untuk membuka kota suara tidak didasarkan pada asas kepastian hukum, melainkan hanya asumsi. DKPP pun memerintahkan Panwas Kota untuk membina Panwascam supaya lebih profesional lagi dalam menjalankan tugas.
Ketua Panwas Kota Jogja, Agus Muhammad Yasin, mengaku menerima putusan DKPP karena sudah menjadi putusan final. Pihaknya juga segera menindaklanjuti rekomendasi DKPP untuk membina Panwascam khususnya soal regulasi dan hukum dalam penyelenggaraan pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Gusti Prabukusumo kembali terpilih sebagai Ketua PMI DIY periode 2026-2031. Penguatan relawan dan ketersediaan darah menjadi fokus utama.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 30 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 30 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Jangan mudah tergiur game cuan dan bonus besar. Simak 6 cara mengecek legalitas, keamanan data, bonus, reputasi, dan penarikan dana.