Jadwal KA Bandara YIA Xpress Hari Ini Selasa 19 Mei 2026
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini tersedia dari pagi hingga malam, rute langsung Tugu ke YIA tanpa transit.
Infrastruktur Jogja ditata dan diatur dalam Perda
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemda DIY dan DPRD DIY tengah membangun kesepakatan untuk memperketat penggunaan ruang tepi jalan provinsi melalui pembahasan Raperda tentang penggunaan dan pemanfaatan bagian jalan provinsi. Aturan reklame, pembangunan gedung hingga berjualan di tepi jalan provinsi akan diperketat dalam Perda tersebut.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/05/16/inrastruktur-jogja-diy-perketat-penggunaan-ruang-tepi-jalan-provinsi-817299">INFRASTRUKTUR JOGJA : DIY Perketat Penggunaan Ruang Tepi Jalan Provinsi
Dalam Raperda berikut Pergub akan diatur secara rinci terkait mekanisme pemasangan papan reklame di Jalan Provinsi. Penentuan pemasangan harus sejajar atau melintang akan menjadi pembahasan antara eksekutif dan legislatif di Pansus DPRD DIY. Pastinya, akan diatur detail konstruksi yang sesuai dari sebuah papan reklame dengan mengedepankan faktor keamanan di jalan raya. Berikut pemasangan agar tidak menganggu pengguna jalan.
Namun, kata Kasi Perencanaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUP-ESDM DIY Bambang Sugaib, pihaknya tetap akan berpegang pada ketentuan di atasnya, baik Permen Pekerjaan Umum maupun PP tentang yang semua itu direferensikan. Iklan atau apapun yang dipasang di jalan provinsi, kata dia, harus menjamin keamanan pengguna jalan, dari sisi konstruksi harus tidak menganggu atau merusak.
"Karena banyak papan reklame yang tiba-tiba berdiri tidak tahu pemiliknya. Ada yang sangat menganggu, jadi muaranya agar fungsi jalan seperti peruntukannya, lebih ke arah pengguna jalan aman," kata dia, Selasa (16/5/2017).
Ia menambahkan, total panjang jalan provinsi mencapai 760,45 kilometer. Dari panjang itu sekitar 30% yang terpasang reklame, terutama yang mendekati perkotaan. Selama ini izin pendirian itu hanya terbatas di kabupaten/kota. Dalam Raperda tersebut juga akan dibahas terkait keberadaan PKL yang berjualan di ruas jalur provinsi serta aturan pendirian bangunan di pinggir jalan provinsi.
"Misal ada orang akan mendirikan bangunan kan izin ada di kabupaten, kalau itu menggunakan semacam ruang bebas pandangan nanti harus ada rekomendasi provinsi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini tersedia dari pagi hingga malam, rute langsung Tugu ke YIA tanpa transit.
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.