Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
Bisnis ritel berjejaring di DIY terus berkembang, bahkan jaringan lokal pun semakin memperkuat dan memperluas pasarnya.
Ilustrasi razia polisi (Dok/JIBI/Solopos)
Razia Bantul kali ini mengenai uji kelayakan angkutan.
Harianjogja.com, BANTUL -- Tak hanya angkutan barang, kelaikan kendaraan angkutan umum yang beroperasi di Kabupaten Bantul pun kian memprihatinkan.
Setelah berhasil menjaring 31 unit kendaraan angkutan umum baik angkutan barang maupun penumbang awal tahun lalu, kali ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gabungan dari Dinas Perhubungan DIY dan Bantul kembali menjaring 17 unit kendaraan. Dalam razia yang digelar di Jalan Srandakan, tepatnya di sisi timur Pasar Mangiran, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Senin (22/5/2017), kendaraan-kendaraan itu melanggar beberapa aturan terkait izin kir, izin trayek, hingga muatan yang melebihi tonase.
“Ada yang angkutan penumpang. Ada juga yang angkutan barang," jelas Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bantul Agus Jaka Sunarya di sela razia.
Memang, dalam razia yang juga melibatkan Polres Bantul, Satpol PP Bantul, serta koramil ini tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen setiap kendaraan yang melintas. Lebih dari itu, truk-truk bermuatan pasir yang setiap hari hilir-mudik di Jalan Srandakan pun diperiksa berat muatannya. Tak pelak, truk yang kedapatan melebihi tonase langsung ditindak. Menurut Jaka, belasan kendaraan ini melanggar Undang-undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Nanti disidangkan di Pengadilan Negeri Bantul tanggal 2 Juni,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ribuan warga mengikuti senam bersama di Alun-Alun Selatan Yogyakarta, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Festival Mustika Rasa 2026
Disertasi Abdul Kadir Bubu di FH UII menyoroti ketimpangan relasi rakyat dan DPR serta menawarkan rekonstruksi kedaulatan rakyat.
Telat ganti oli mobil bisa memicu kerusakan mesin, performa turun, overheating, BBM boros, hingga biaya perbaikan membengkak
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Banjir bandang Nepal menewaskan 616 orang, 2.301 terluka dan 2.500 masih hilang. Tim penyelamat terus mencari korban di perbatasan China