Laboartorium Obah #3 dan Cara Menjadi Manusia di Tengah Riuhnya Dunia
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Salah satu tower di Bantul (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Tower Bantul tak berizin berhenti beroperasi.
Harianjogja.com, BANTUL -- Dipastikan tak kantongi izin, operasional dari 58 unit menara resmi dihentikan oleh Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) MenaraTelekomunikasi Kabupaten Bantul. Menara-menara itu baru boleh kembali beroperasi setelah mengantongi izin yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang baru.
Perda Nomor 20/2011 yang mengatur tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi bersama itu resmi diparipurnakan oleh Pemkab Bantul, Jumat (26/5/2017). Di dalam perda yang merupakan hasil revisi dari Perda Nomor 20/2011 itu, terdapat beberapa tambahan klausul, di antaranya mengenai uang jaminan bongkar menara. Selain itu, menara tunggal yang mulai banyak berdiri di tepi jalan pun diharuskan dilengkapi dengan lampu penerangan jalan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bantul Nugroho Eko Setyanto menyebutkan, semua menara telekomunikasi harus berizin yang ketentuannya menyesuaikan dengan Perda yang baru. Bilamana kasusnya menara berdiri tanpa mengantongi izin dan saat melakukan pengurusan tetap tak mengantongi izin karena syaratnya tidak lengkap, otomatis pemilik menara harus membongkar.
"Kalau mereka mengurus izin tetap dilayani, waktunya enam bulan," katanya saat dihubungi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bantul, Jumat (26/5/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Jadwal DAMRI Jogja–YIA 2026 lengkap. Tarif Rp80.000, rute strategis, solusi praktis ke bandara tanpa ribet.
Jadwal Bus KSPN Jogja 2026, tarif mulai Rp12.000 ke Parangtritis, Drini, Obelix Sea View dari Malioboro. Hemat dan praktis.
Cek rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif murah dan sistem pembayaran cashless. Solusi transportasi praktis di Jogja.
Film horor Monster Pabrik Rambut hadir dengan teror dunia kerja dan nuansa retro tanpa mengandalkan jumpscare.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY berkolaborasi menggenjot budaya literasi lewat Program Bedah Buku