DANA HIBAH PERSIBA BANTUL : Suharsono Surati BPKP DIY

Rheisnayu Cyntara
Rheisnayu Cyntara Senin, 29 Mei 2017 11:40 WIB
DANA HIBAH PERSIBA BANTUL : Suharsono Surati BPKP DIY

Telah menulis surat ke BPKP DIY untuk mendapat kepastian hukum

Harianjogja.com, BANTUL—Belum adanya kepastian hukum untuk dana hibah Persiba Bantul yang masih mengendap di kas daerah senilai Rp11,6 miliar membuat Bupati Bantul, Suharsono, bergeming.

Suharsono mengaku telah menulis surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY untuk mendapat kepastian hukum. Surat keterangan dari BPKP DIY menjadi penting untuk melengkapi arahan yang didapat dari Gubernur atau Menteri Dalam Negeri.
“ Jika surat balasan dari BPKP keluar, segera berkoordinasi dengan DPRD Bantul sehingga ada kesepahaman antara eksekutif dan legislatif. Saya proaktif, lebih cepat lebih baik saya keluarkan,” katanya, Minggu (28/5/2017).

Jika surat balasan dari BPKP DIY menyebutkan dana tersebut bisa dikembalikan karena tidak menyebabkan kerugian negara, Suharsono mengaku tak bakal mempersulit pencairan. Sebab uang tersebut bukan milik Pemkab tapi selama ini mengendap di kas daerah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online