Untuk PNS Kulonprogo! Jangan Sembarangan Pakai Internet Kantor

Uli Febriarni
Uli Febriarni Jum'at, 02 Juni 2017 07:29 WIB
Untuk PNS Kulonprogo! Jangan Sembarangan Pakai Internet Kantor

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot/Pemkab. (Dok/JIBI/Solopos)

Pemkab mengatur agar PNS tidak sembarangan menggunakan internet gratis dari pemerintah itu

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mengambil tindakan tegas untuk para pegawai negerinya dalam menggunakan jaringan internet di kantor mereka masing-masing.

Melalui Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kulonprogo, Pemkab mengatur agar PNS tidak sembarangan menggunakan internet gratis dari pemerintah itu. Selama jam kerja, para aparatur sipil negara itu jangan aktif di media sosial maupun layanan online berjejaring lainnya, di luar ketugasan dalam organisasi perangkat daerah.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kulonprogo Heri Darmawan menuturkan SE terbit sejak Selasa (30/5/2017) menyusul banyaknya keluhan yang masuk mengenai lambatnya akses internet Pemkab.

Selain tidak diperkenankan menggunakan jaringan internet untuk media sosial, ASN juga diimbau untuk tidak mengakses permainan online, judi online, dan mengunduh file dengan format video, audio dan lainnya, yang tidak memiliki relevansi dengan kepentingan kedinasan.

“Selama ini bisa dicek, terlihat ada ASN yang menggunakan komputer mereka untuk menonton tayangan Youtube dan lainnya. Padahal tengah jam kerja, yang mereka lihat tidak ada kaitan dengan pekerjaan,” katanya, Kamis (1/6/2017).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online