TERDUGA TERORIS GUNUNGKIDUL : Ini Kronologi Penangkapan Sep

Rabu, 07 Juni 2017 01:40 WIB
TERDUGA TERORIS GUNUNGKIDUL : Ini Kronologi Penangkapan Sep

Eko Budiharianto (kiri), kakak kandung Sep, terduga teroris yang tangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, Selasa (6/6/2017). (JIBI/Irwan A. Syambudi)

Dia ditangkap saat pulang mengantar ibunya belanja di pasar kemudian dibawa ke Dusun Jeruk

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sepasang suami istri diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Densus 88 di Dusun Jeruk, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Selasa (6/6/2017).

Namun, Densus akhirnya hanya menangkap Sep, 33, sedangkan istri Sep dikembalikan ke orang tua. Kakak Sep, Eko Budiharianto, menuturkan kronologi ditangkapnya Sep.

Penangkapan Sep dilakukan di Dusun Madusari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari. Dia ditangkap saat pulang mengantar ibunya belanja di pasar kemudian dibawa ke Dusun Jeruk. Setelah itu Sep dibawa Tim Densus ke rumah orang tuanya di Desa Kepek, Kecamatan Wonsari.

Di rumah tersebut Tim Densus bersenjata lengkap berjumlah sekitar 20 personel melakukan penggeledahan. Namun, dari hasil penggeledahan tidak dibawa barang apapun yang ada di rumah. Hanya saja istri Sep, ketiga anaknya dan seorang keponakannya ikut dibawa polisi.

“Total ada enam orang yang diamankan tim Densus. Lima orang dikembalikan ke rumah, hanya adik saya yang belum kembali,” kata Eko. Dia berharap kepolisian dapat membuktikan terlebih dahulu jika memang adiknya itu terlibat aksi teror. Namun, jika memang terbukti tidak bersalah, pihak keluarga meminta agar Sep segera dilepaskan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online