Warga Jogja Ditantang Berani Gundul
Anggota tim terpadu pengawasan bahan pangan mendata sejumlah obat-obatan kedaluarsa yang ditemukan di Pasar Mudal, Desa Donomulyo, Kecamatan Nanggulan, Kulonprogo, Rabu (7/6/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)
Tim terpadu pengawasan bahan pangan menemukan sejumlah obat-obatan kedaluarsa di Pasar Mudal
Harianjogja.com, KULONPROGO -Tim terpadu pengawasan bahan pangan menemukan sejumlah obat-obatan kedaluarsa di Pasar Mudal, Desa Donomulyo, Kecamatan Nanggulan, Kulonprogo, Rabu (7/6/2017). Produk yang sudah tidak layak konsumsi tersebut pun disita petugas.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Kulonprogo, Bambang Widodo mengatakan, obat-obatan kedaluarsa itu ditemukan di kios milik seorang pedagang di Pasar Mudal.
Awalnya, dia curiga karena melihat kemasan beberapa jenis obat yang kondisinya sudah usang dan rusak sebagian. Setelah diperiksa, batas kedaluarsa produk-produk itu ternyata memang sudah lewat. "Ada beberapa merek obat yang memang sudah kedaluarsa," ujar Bambang.
Bambang mengungkapkan, semua barang bukti disita petugas untuk dimusnahkan. Pedagang penjual obat kedaluarsa juga langsung mendapatkan pembinaan. Dia diminta lebih teliti dan memperhatikan batas kedaluarsa barang dagangannya.
Upaya pengecekan perlu dilakukan secara berkala. Produk yang kedaluarsa semestinya dipisahkan dan dikembalikan kepada distributor.
Produk kedaluarsa juga ditemukan di Pasar Nganggrung, Desa Srikayangan, Kecamatan Sentolo, Kulonprogo. Diantaranya 10 botol minuman kemasan dan sembilan kardus produk makanan ringan. Batas kedaluarsa diketahui sudah lewat beberapa hari hingga sebulan. Pedagang bersangkutan juga mendapatkan pembinaan.
Namun, petugas tidak melakukan penyitaan dan hanya meminta produk kedalursa itu tidak dipajang di depan dan segera dikembalikan kepada distributor. "Kami minta supaya barang yang kedaluarsa jangan dijual. Konsumen juga harus cerdas dan teliti sebelum membeli," kata Bambang.
Pedagang yang diketahui menjual obat kedaluarsa, Murti Wigati mengaku tidak tahu jika dagangannya sudah tidak layak konsumsi. Dia lalu menyatakan akan lebih berhati-hati dan tidak menjual produk apapun yang sudah kedaluarsa lagi. "Aku enggak sempat mengecek karena tulisannya kecil-kecil. Kemarin sudah dicek anak saya tapi mungkin tercampur lagi," ungkap Murti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prancis pertimbangkan gugatan hukum terhadap Israel usai insiden kekerasan terhadap aktivis flotilla bantuan Gaza.
Kemendikdasmen kucurkan Rp2 miliar bangun SD Muhammadiyah 2 Sorong yang rawan banjir, perkuat pendidikan di wilayah 3T.
PDHI dan AFKHI gelar safari nasional sosialisasi RUU Kedokteran Hewan, dorong regulasi komprehensif berbasis One Health.
Menkeu Purbaya optimistis target pendapatan negara 2026 tercapai. Coretax dan AI dorong kinerja pajak dan bea cukai meningkat.
Stadion Kansas City jadi venue penting Piala Dunia 2026. Simak jadwal lengkap fase grup hingga perempat final.