Laboartorium Obah #3 dan Cara Menjadi Manusia di Tengah Riuhnya Dunia
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Sarijo (kanan) dan beberapa warga Dusun Talkondo memprotes keras rencana pemasangan tanda batas di lokasi penambangan tepi Sungai Progo, Selasa (13/6/2017). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Penambangan pasir Sungai Progo di Dusun Bibis, Desa Poncosari, Kecamatan Sradakan kembali menuai konflik
Harianjogja.com, BANTUL-Penambangan pasir Sungai Progo di Dusun Bibis, Desa Poncosari, Kecamatan Sradakan kembali menuai konflik. Belum usai masalah protes warga penambang di Dusun Talkondo, kali ini giliran warga penambang di Dusun Bibis yang menggelar aksi.
Sabtu (18/6/2017) lalu, puluhan warga penambang dari Dusun Bibis ramai-ramai menyeberangi Sungai Progo. Mereka mendatangi lokasi penambangan pasir milik Gunung Sejahtera Temon (GST) yang berada di Dusun Jalan, Desa Banaran, Kecamatan Galur, Kulonprogo.
Disampaikan oleh Sekretaris Kelompok Penambang Progo (KPP) Junianto, aksi warga penambang itu dilatarbelakangi oleh ulah penambang dari PT GST yang dianggap merugikan para penambang di Dusun Bibis, yang berlokasi tepat di seberang sebelah timur.
Dijelaskannya, para penambang PT GST sempat membendung air. Hal itu menyebabkan aliran air menjadi terpusat di sisi timur. “Akibatnya, wilayah penambangan di sisi timur [Dusun Bibis] menjadi kebanjiran. Warga pun kesulitan mencari pasir,” kata Junianto saat dihubungi, Minggu (18/6/2017).
Ia menuturkan, pembendungan itu dilakukan GST sejak awal mereka menambang sekitar setahun lalu. Hal itu dilakukan agar armada truk bisa mendekat ke arah penambangan.
Selain itu, warga juga mempertanyakan praktik penambangan yang dilakukan oleh PT GST di areal milik Kelompok Sedyo Maju yang berbatasan langsung dengan areal milik PT GST. “Padahal kan area milik Sedyo Maju itu baru terbit WIUP [Wilayah Izin Usaha Penambangan]. Belum ada IUP-nya,” tandas Junianto.
Sebagai solusi, pihaknya lantas meminta kepada PT GST mengundang pihak pemerintah guna memastikan patok batas wilayah penambangan. Dengan begitu, kecurigaan warga penambang tidak lagi terjadi.
Sebagai tuntutannya, warga penambang menuntut agar pihak PT GST tidak menambang di wilayah yang berada di luar peta miliknya. Begitu juga dengan bendung tanah yang juga berada di luar wilayah penambangan mereka, warga pun memaksa PT GST untuk membongkarnya. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, kedua belah pihak, baik dari PT GST maupun Kelompok Sedyo Maju belum bisa dihubungi.
Terpisah, Camat Srandakan sudah melaporkan semua persoalan terkait penambangan pasir Sungai Progo itu kepada Pemkab Bantul. Diakuinya, Pemkab Bantul siap mempertemukan warga dengan pihak terkait, terutama dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).
“Karena kalau kami yang mengundang mereka ke sini ya tidak bisa. Secara struktur, kami di bawah mereka. Mereka itu kan instansi vertikal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Jepang menang 1-0 atas Islandia dalam laga uji coba jelang Piala Dunia 2026. Momen ini juga menjadi laga perpisahan kapten Maya Yoshida di Stadion Nasional Toky
Rempah alami seperti bawang putih, kunyit, jahe, dan rosemary diketahui dapat membantu menurunkan kolesterol jahat. Simak penjelasan ilmiah dan cara konsumsinya
KTM terseret skandal dugaan manipulasi motor off-road agar bisa digunakan di jalan raya. Investigasi media Eropa mengungkap praktik penurunan tenaga mesin sebel
Pertamina resmi mengubah harga BBM non-subsidi mulai 1 Juni 2026. Pertamax Turbo naik menjadi Rp20.750 per liter, sementara Dexlite dan Pertamina Dex turun lebi
Liverpool resmi memecat Arne Slot usai finis kelima di Liga Inggris 2025/2026. Situasi ini membuka peluang Juventus untuk kembali memburu kiper utama Alisson Be