LIBUR LEBARAN 2017 : ASN Pemkot Jogja Dilarang Tambah Cuti

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 29 Juni 2017 16:55 WIB
LIBUR LEBARAN 2017 : ASN Pemkot Jogja Dilarang Tambah Cuti

Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti melarang semua aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kota Jogja mengambil cuti tambahan

 
Harianjogja.com, JOGJA-Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti melarang semua aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kota Jogja mengambil cuti tambahan yang bersambung dengan cuti bersama dan libur lebaran.

Haryadi menilai jatah cuti bersama dan libur lebaran sudah cukup panjang sehingga tidak perlu menambah cuti. "Kalau mau cuti harus ada selang waktu antara cuti bersama dengan cuti yang akan diambil," kata Haryadi, Rabu (28/6/2017).

Wali Kota dua periode ini meminta semua jajarannya mematuhi larangan yang sudah dituangkan dalam surat edaran tersebut. Ia akan mengecek langsung semua ASN Pemerintah Kota Jogja saat hari pertama masuk kerja, 3 Juli mendatang.

Bagi ASN yang tidak masuk tanpa alasan, Haryadi meminta ASN tersebut diberikan sanksi oleh atasannya langsung sesuai aturan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online