Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Dinas Perhubungan Kota Jogja kembali mengamankan dua tukang parkir ilegal dalam operasi yang dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Perhubungan Kota Jogja kembali mengamankan dua tukang parkir ilegal dalam operasi yang dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja, Kamis (29/6/2017) tengah malam hingga Jumat dini hari.
Kedua tukang parkir tersebut selain tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan, salah satunya juga nekat memanfaatkan bahu Jalan Ahmad Dahlan, sisi Gedung Agung. Padahal sepanjang area tersebut sudah terpasang beberapa rambu larangan parkir dan berhenti.
Sementara satu tukang parkir lainnya memanfaatkan persil pribadi. Tarif yang diberlakukan kepada pengguna jasa parkir oleh kedua tukang parkir itu Rp15.000 untuk mobil jauh melebihi tarif yang ditentukan dalam Perda Nomor 18 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
"Kedua pelaku parkir akan kita liar itu kita ajukan ke Pengadilan Negeri Jogja pekan depan. Kita kenakan tindak pidana ringan karena melanggar Perda," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Jogja, Imanuddin Azis, Jumat (30/6/2017) kemarin.
Selain menyasar kawasan Jalan Ahmad Dahlan dan titik Nol Kilometer Jogja, operasi juga menyasar kawasan Malioboro dan sejumlah lokasi wisata. Operasi dilanjutkan pada Jumat siang dengan sasaran sirip-sirip Malioboro. Azis menyatakan operasi tukang parkir liar akan terus dilakukan selama libur lebaran ini.
Sebelumnya pada H+1 lebaran, Dinas Perhubungan juga mengamankan dua tukang parkir liar di kawasan Malioboro. Disinggung soal tarif parkir Rp30.000 di sekitaran Gembira Loka, Azis mengatakan telah melakukan penyisiran langsung dan tidak menemukannya di dalam Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Oktober 2026 dari Stasiun Palur, lengkap dengan waktu keberangkatan di 13 stasiun pemberhentian.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo, 15 waktu keberangkatan dari Jogja ke Palur, daftar stasiun pemberhentian, dan tarif tiket Rp8.000.
Aigner merilis koleksi Munich di Indonesia melalui Adtime. Simak 18 tipe jam tangan terbaru dan strategi pengembangan bisnis merek ini.
Indonesia dan Singapura berencana membentuk satgas bersama untuk menindak korporasi yang diduga terlibat karhutla melalui pertukaran informasi dan bukti lintas
Ditjen Imigrasi mendeportasi warga Tiongkok berinisial SS yang masuk red notice Interpol dan DPO terkait dugaan pencucian uang di negara asalnya.