POLEMIK TAKSI ONLINE : Kemenhub Kirim Bantuan Stiker, DIY Hanya Dijatah 100 Lembar
Ilustrasi taksi Uber (newsroom.uber.com)
Polemik Taksi Online, Kemenhub mengirimkan stiker untuk angkutan sewa khusus
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemda DIY mendapatkan jatah bantuan stiker dari Kementerian Perhubungan berjumlah 100 lembar. Stiker itu selanjutnya akan diberikan kepada angkutan sewa khusus alias taksi online sebagai identitas jika telah menyelesaikan proses perizinan.
Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan DIY Agus Harry Triono menjelaskan pihaknya belum memutuskan untuk membuat stiker yang diterbitkan oleh Pemda DIY. Mengingat, Kementerian Perhubungan telah memberikan bantuan 100 lembar stiker yang diberikan saat koordinasi yang digelar sebelum lebaran lalu.
"Kami dapat bantuan dari stiker [100 lembar] dari Kementerian [Perhubungan]," terangnya, Jumat (30/6/2017)
Karena itu, untuk layanan identitas bagi taksi online sementara akan menggunakan stiker bantuan pusat. Bentuk stiker yang diberikan tersebut sama dengan stiker yang diberikan untuk daerah lain. Secara fisik bentuk stiker menyesuaikan dengan amanat yang ada di Permenhub No.26/2017. Agus memastikan, 100 lembar stiker itu saat ini disimpan di Kantor Dishub DIY.
"Stiker sudah kami terima saat di Perhubungan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share