BECAK MOTOR JOGJA : Paguyuban Bentor Setuju Melepas TNKTB Tapi ...

I Ketut Sawitra Mustika
I Ketut Sawitra Mustika Senin, 03 Juli 2017 17:20 WIB
BECAK MOTOR JOGJA : Paguyuban Bentor Setuju Melepas TNKTB Tapi ...

Harian Jogja/Gigih M. Hanafi Puluhan pengemudi becak motor (bentor) menggelar aksi di halaman DPRD DIY, Jl. Malioboro, Jogja, Selasa (28/1). Mereka terus mendesak untuk dilegalkan bentor serta mengkritisi surat edaran Gubernur DIY tentang larangan beroperasinya becak motor dan surat dari kepolisian tentang hal yang sama.

Becak motor Jogja bersedia melepas TNKTB

Harianjogja.com, JOGJA -- Paguyuban Becak Motor Jogja setuju jika harus melepas tanda nomor kendaraan tidak bermotor (TNKTB). Dengan catatan hal tersebut tidak mengganggu aktivitas pengemudi becak motor.

Paguyuban Becak Motor Jogja juga menyarankan sebaiknya ada pengganti TNKTB berupa stiker. Ketua Paguyuban Becak Motor Jogja, Parmin mengatakan pihaknya tidak akan mempersoalkan imbauan Dinas Perhubungan Kota Jogja yang melarang becak motor memasang TNKTB di badan becak.

Hanya saja, Parmin ingin mengetahui lebih jauh apakah dengan melepas TNKTB, aktivitas para pengemudi becak motor dalam mencari nafkah akan mengalami hambatan atau sama saja seperti sebelumnya.

“Asalkan tidak mengganggu proses kerja kami, kami tidak masalah melepas TNKTB,” jelasnya saat dihubungi Minggu, (2/7/2017).

Parmin menambahkan, ketika TNKTB di lepaskan, sebaiknya pemerintah segera mengeluarkan stiker khusus untuk membedakan mana becak motor yang tergabung dalam paguyuban, dan mana becak motor “gelandangan.”

Ia mengatakan ada perbedaan yang sangat signifikan antara becak motor yang berada di bawah naungan Paguyuban Becak Motor Jogja dan becak gelandangan.

“Becak gelandangan adalah becak motor yang pengemudinya tidak memakai helm, suka melanggar lalu lintas, dan narik seenaknya sendiri. Kalau becak motor di Paguyuban Becak Motor Jogja taat terhadap aturan pemerintah dan kepolisian,” klaim Parmin.

Sebelumnya Dinas Perhubungan Kota Jogja meminta becak motor untuk segera melepas TNKTB karena penggunaan TNKTB di becak motor tidak tepat. TNKTB sendiri diperuntukkan khusus untuk becak kayuh dan andong.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online