Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
PT.Kereta Api Indonesia (KAI) belum memiliki solusi terkait nasib pedagang Pasar Kembang
Harianjogja.com, JOGJA- Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti juga belum bisa memberikan solusi untuk pedagang di Jalan Pasar Kembang (Sarkem) depan Stasiun Tugu dengan alasan lahan yang ditempati Pedagang Pasar Kembang milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Haryadi justeru meminta Kepala PT.KAI Daerah Operasional (Daops) 6 Jogja untuk memikirkan pedagang. "Saya minta pedagang dipikirkan Daops 6," kata Haryadi, Jumat (7/7/2018).
Haryadi mengaaku sudah mengetahui rencana penertiban tersebut sejak jauh hari dan sudah mensosialisasikan kepada pedagang. Ia bersama KAI memastikan setelah penertiban di sepanjang Jalan Pasar kembang, kawasan tersebut tidak lagi dimanfaatkan kepentingan lain, kecuali sebagai trotoar sebagai kepentingan publik.
Kuasa Hukum Pedagang Pasar Kembang, Lutfi Mubarok mengatakan sampai saat ini kliennya secara resmi masih terdaftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja. Buktinya adalah kepemilikan kartu bukti pedagang (KBP) yang masih berlaku dan belum dicabut oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Menurutnya kepemilikan KBP itu juga tertera dalam Perda Nomor 2 Tahun 2009 Pasal 1 angka 12. "Yang bunyinya kartu bukti pedagang yang disingkat KBP adalah bukti diri bagi pedagang yang diberikan hak penggunaan kios dan los," kata Lutfy.
Ia menilai tidak bertanggung jawabnya Pemerintah Kota Jogja telah melanggar Perda.
Lutfi mengakui pedagang tidak membayar sewa kepada PT.KAI, namun mereka telah membayar retribusi setiap bulan kepada Pemerintah Kota Jogja, sehingga kewajiban Pemerintah Kota Jogja ?melindungi pedagang.
"Karena sampai saat ini sesuai Perda pedagang masih memiliki hak atas kios yang telah digusur," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Cek jadwal KA Bandara YIA 28 Oktober 2026 untuk layanan reguler dan Xpress, lengkap dengan waktu keberangkatan dari Jogja dan bandara.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Oktober 2026 dari Stasiun Palur, lengkap dengan waktu keberangkatan di 13 stasiun pemberhentian.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo, 15 waktu keberangkatan dari Jogja ke Palur, daftar stasiun pemberhentian, dan tarif tiket Rp8.000.
Aigner merilis koleksi Munich di Indonesia melalui Adtime. Simak 18 tipe jam tangan terbaru dan strategi pengembangan bisnis merek ini.
Indonesia dan Singapura berencana membentuk satgas bersama untuk menindak korporasi yang diduga terlibat karhutla melalui pertukaran informasi dan bukti lintas