Skandal Orang Hilang di Pulau Jeju Picu Kekhawatiran Wisatawan
Skandal dugaan pemalsuan laporan orang hilang di Jeju memicu kekhawatiran wisatawan setelah empat orang ditemukan meninggal dalam tiga hari.
Hak angket KPK mendapat pertentangan civitas akademika.
Harianjogja.com, SLEMAN - Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berdatangan. Menyusul UGM, Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) memberikan pernyataan sikap penolakan hak angket KPK, Rabu (12/7/2017). Ratusan dosen menyatakan satu suara penolakan dan mendesak DPR RI membubarkan Pansus Angket KPK.
Dosen Fakultas Hukum UAJY Riawan Tjandra mendesak DPR RI harus mengevaluasi Pansus Angket KPK untuk kemudian membubarkannya karena gelat pansus mengarah ke pelemahan upaya pemberantasan korupsi.
"Kami mendukung KPK, kasus E-KTP harus diselesaikan dan Pansus Angket ini sebaiknya dibubarkan," ungkapnya, Rabu (12/7/2017) petang.
Apalagi tindakan DPR yang mengarah ke pelemahan KPK bukan soal angket ini, namun sebelumnya juga pernah dilakukan. Ancaman DPR dengan akan menihilkan anggaran KPK di 2018, dinilainya sebagai sebuah kesesatan berpikir dan kesalahan fatal dalam pemahaman makna kewenangan penganggaran parlemen. Riawan juga mengkritisi adanya sejumlah akademisi maupun praktisi hukum yang justru membela Pansus Angket KPK.
"Kami prihatin, dan duka cita yang mendalam atas matinya intelektualitas. Bagaimana bisa akademisi yang mengajar mengenai tata kelola pemerintahan, justru mereduksi kualitas intelektualitas dengan membenar-benarkan sesuatu yang tidak tepat [Pansus Angket KPK]," kata Riawan.
Dosen FISIP UAJY Lukas Ispandriarno menambahkan, hingga Rabu (12/7/2017) sore, sudah 163 dosen yang menyatakan penolakannya. Pihaknya akan mengupayakan pengiriman dukungan terhadap KPK, terutama dengan bertemu langsung. "Kami juga berharap pada forum rektor yang di Indonesia, agar bersikap terkait hal ini, harus ada dukungan," ujar dia.
Dosen FH UAJY lainnya, Wisnubroto menyatakan, presiden sebaiknya menegaskan pelaksanaan penegakan hukum terpadu melalui tim bersama KPK, Kepolisian dan Kejagung untuk melakukan investigasi terhadap indikasi kecurangan yang terjadi melalui cacat penggunaan wewenang pembentukan Pansus Angket. Wakil rakyat yang berbuat curang tersebut perlu diproses hukum karena mengaburkan proses penegakan hukum dengan menggunakan wewenang terselubung di parlemen. "Pimpinan parpol pendukung pansus harus menarik kader-kadernya dari pansus," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Skandal dugaan pemalsuan laporan orang hilang di Jeju memicu kekhawatiran wisatawan setelah empat orang ditemukan meninggal dalam tiga hari.
PSS Sleman menyiapkan satu uji coba terakhir sebelum Super League 2026/2027, dengan Persiku Kudus diindikasikan menjadi calon lawan.
Leon Goretzka resmi bergabung dengan Aston Villa secara gratis setelah kontraknya bersama Bayern Muenchen berakhir pada musim panas 2026.
CJIBF 2026 di Jakarta mencatat potensi investasi Rp19,07 triliun untuk Jawa Tengah, termasuk komitmen dari investor China.
Izan Guevara dipastikan naik ke MotoGP 2027 bersama Prima Pramac Yamaha, menyusul Daniel Holgado dan David Alonso.
Astra Motor Safety Riding Center Jogja membekali 45 mahasiswa UNY dengan edukasi safety riding dan praktik berkendara aman.