Warga Jogja Ditantang Berani Gundul
Ilustrasi minuman keras (miras). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo menggelar razia minuman beralkohol (mihol) pada Sabtu (15/7/2017) malam
Harianjogja.com, KULONPROGO- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo menggelar razia minuman beralkohol (mihol) pada Sabtu (15/7/2017) malam. Petugas berhasil mengamankan 56 botol mihol dan dua galon oplosan dari tiga lokasi berbeda.
Plt Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanto mengatakan, razia dilaksanakan untuk menegakkan Peraturan Daerah No.11/2008 tentang Larangan dan Pengawasan Mihol dan Minuman Memabukkan Lainnya.
Malam itu tim menyasar wilayah Kecamatan Wates, Lendah, dan Sentolo. “Kami bertindak atas dasar laporan warga yang merasa resah dan terganggu akibat penjualan mihol di wilayahnya,” ungkap Duana, Minggu (16/7/2017).
Duana memaparkan, temuan paling banyak didapatkan dari rumah seorang warga Giripeni, Wates. Petugas menemukan mihol golongan A sebanyak empat botol, golongan B 17 botol, golongan C 11 botol, serta dua galon minuman oplosan.
Petugas juga menyita 22 botol mihol golongan B dari rumah salah satu warga Srikayangan, Sentolo. Mihol golongan B pun diamankan dari warga Bumirejo Lendah sebanyak dua botol.
Duana mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku diketahui cukup beragam agar tidak ketahuan. Dia menyontohkan, terdapat mihol yang disimpan di gerobak angkringan dan diparkir di luar rumah. Ada juga yang menyimpan mihol siap edar di jok sepeda motor. “Oplosan dimasukkan ke galon air mineral sehingga sulit dikenali,” kata dia.
Seluruh barang bukti langsung diamankan ke mako Satpol PP Kulonprogo, sedangkan para pelaku dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari Minggu. Mereka bakal dijerat dengan Perda No.11/2008 dengan ancaman hukuman berupa denda maksimal Rp50 juta dan kurungan paling lama enam bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KA Prameks Jogja–Kutoarjo tambah jadwal 27 Mei–1 Juni 2026 saat libur Iduladha. Cek jam keberangkatan lengkap dan informasi perjalanan.
BMKG memprakirakan cuaca DIY Iduladha 27 Mei 2026 berawan di semua wilayah dengan suhu 22–31°C dan kelembapan hingga 99 persen.
Jadwal lengkap film TV libur Iduladha 2026 di TRANS TV, ANTV, RCTI, SCTV, dan Trans 7 dari horor hingga aksi Hollywood.
FIFA umumkan hadiah Piala Dunia 2026 tembus Rp11,66 triliun, juara mendapat Rp890 miliar dan semua tim dijamin miliaran rupiah.
Studi JATO Dynamics ungkap mobil hybrid butuh jarak jauh untuk balik modal, dipengaruhi harga BBM dan selisih harga beli.