BANDARA KULONPROGO : Sejumlah Anggota WTT Ajukan Relokasi Susulan

Rima Sekarani
Rima Sekarani Selasa, 18 Juli 2017 00:40 WIB
BANDARA KULONPROGO : Sejumlah Anggota WTT Ajukan Relokasi Susulan

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mempertimbangkan untuk memfasilitasi mereka dengan sistem magersari

Harianjogja.com, KULONPROGO—Beberapa anggota Wahana Tri Tunggal (WTT) berharap bisa mengakses program relokasi warga terdampak bandara di Kecamatan Temon. Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mempertimbangkan untuk memfasilitasi mereka dengan sistem magersari.

Ketua WTT, Martono, mengatakan ada delapan KK yang diajukan untuk mendapatkan bantuan berupa relokasi. “Mereka itu yang tidak mampu sendiri atau tidak punya apa-apa. Kalau yang lainnya bisa pindah, tidak apa-apa kalau tidak relokasi,” ujarnya, Senin (17/7/2017).

Warga yang minta relokasi cenderung mengharapkan sistem magersari, yaitu dengan menggunakan Pakualaman Grond (PAG). Jika hal itu memungkinkan, dia menyadari akan ada proses panjang yang harus dilalui. Relokasi susulan bisa jadi tidak dilakukan tahun ini. Padahal mereka juga bakal diminta segera pindah jika pembangunan di lahan relokasi yang saat ini sedang berjalan sudah selesai.

Meski begitu, Martono mengaku sudah menyiapkan solusi alternatif. Sebelum pindah ke lahan relokasi, delapan kepala keluarga bersangkutan bisa ditampung sementara oleh anggota WTT lain atau kerabat masing-masing. “Kalau sekedar tempat tinggal sementara buat delapan KK itu tidak masalah. Kalau punya sanak keluarga, bisa dititipkan. Kalau tidak, bisa dengan sesama WTT dulu,” paparnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo Astungkoro membenarkan mengenai adanya pengajuan program relokasi dari WTT. Dia juga sudah mengetahui jika relokasi yang diharapkan adalah sistem magersari.

Namun, jumlahnya memang tidak banyak karena sebagian besar sudah membeli rumah sendiri sehingga dipastikan tidak ikut relokasi. “Nanti menjadi tugas kami [Pemkab] untuk nyuwun [minta] lagi ke Pura Pakualaman karena yang pertama sudah penuh," ungkap Astungkoro.

Persiapan relokasi yang difasilitasi dengan sistem magersari saat ini sudah dilakukan sejak setahun yang lalu. Astungkoro lalu meminta warga bersabar karena ada beberapa tahap yang mesti dilalui lagi. Mesti dibicarakan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga untuk mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online