PENDIDIKAN JOGJA : Tanah, Bangunan hingga Guru SD Patangpuluhan Milik Pemkot

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 21 Juli 2017 13:22 WIB
PENDIDIKAN JOGJA : Tanah, Bangunan hingga Guru SD Patangpuluhan Milik Pemkot

Pendidikan Jogja, penutupan sekolah terjadi di daerah perbatasan

Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Pendidikan Kota Jogja kan menutup sekolah dasar (SD) Negeri Patangpuluhan dalam waktu dekat. Sebab SD yang sudah lama beroperasi itu masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Bantul.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Edi Hari Suasana mengatakaan pihaknya mengetahui sekolah tersebut masuk dalam Kecamatan Kasihan Bantul sejak 2003 lalu atau belum lama sejak pemberlakuan otonomi daerah?. Namun kedua pemerintahan baru menyadari tahun lalu permasalahan ini dapat menghambat sistem administrasi dan berpotensi menjadi temuan.

Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=835603">PENDIDIKAN JOGJA : Terletak di Perbatasan, SD Patangpuluhan Akan Ditutup

Pihaknya pun harus memindah sekolah tersebut. Namun, Meski masuk wilayah Bantul, Edi memastikan tanah dan bangunan, sarana prasarana termasuk guru di sekolah tersebut adalah milik Pemerintah Kota Jogja.

Disinggung apakah aset lahan tersebut akan dihapuskan dari daftar aset Pemerintah Kota Jogja, Edi mengaku masih belum ada gambaran.

"Yang pasti lahan akan dialih fungsikan." kata Edi.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Jogja, Sugeng Mulyo Subono tidak mempersoalkan penutupan tersebut. Karena selama ini diakuinya sebagian besar pelajar SD Patang Puluhan adalah warga Bantul. Total siswa di sekolah tersebut, kata dia, ada sekitar 100 siswa. Sugeng menambahkan sumber daya manusia akan diperbantukan ke SD lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online