Kades Minta Wewenang Tunjuk Perangkat Desa

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Jum'at, 21 Juli 2017 16:20 WIB
Kades Minta Wewenang Tunjuk Perangkat Desa

JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto PELANTIKAN DIREKTUR PDAM-Direktur Utama PDAM, Singgih Tri Wibowo (<i>lima dari kanan</i><i>) dilantik di Bale Tawangarum, Balaikota Solo, Jumat (4/11) bersama sejumlah direksi baru. Selain itu puluhan pejabat SKPD juga dimutasi termasuk pengisian dua jabatan eselon II yang kosong yakni Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Kepala Dinas perindustrian dan Perdagangan.</i>

Kepala desa meminta diberikan kewenangan penuh untuk melakukan pengisian perangkat desa di masing-masing wilayah

Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala desa meminta diberikan kewenangan penuh untuk melakukan pengisian perangkat desa di masing-masing wilayah. Alasannya, sistem musyawarah desa yang diterapkan baru-baru ini dinilai menimbulkan banyak fitnah.

Hal tersebut disampaikan oleh Irawan, ketua Paguyuban Manikmoyo dalam acara syawalan kepala desa yang digelar di Gamping, Kamis (20/7/2017).

“Berharap ada perubahan perda[peraturan daerah] supaya kepala desa diberikan kewenangan penuh untuk melakukan pengisian perangkat desa,” ujarnya di hadapan undangan termasuk anggota DPRD dan bupati Sleman.

Menurutnya, itu sudah menjadi kesepakatan sesama kepala desa menilik banyaknya suara sumbang pelaksanaan pengisian perangkat desa.

Fitnah yang dimaksud ialah tuduhan akan kecurangan yang dilakukan perangkat desa maupun kepala desa dalam pelaksanaannya. Padahal, tambah Irawan, pihaknya sudah berupaya menjalankan dengan sesuai aturan dan profesional. Karena itu diharapkan ada evaluasi untuk mengubah formulasi untuk tak lagi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Selain itu, ia juga menyampaikan harapan jika pemerintah daerah merencanakan betul proses pemilihan kepala desa agar dilakukan sebelum masa jabatannya habis. Permintaan ini didasarkan agar tidak ada pelaksana jabatan (pj) untuk mengisi posisi kepala desa dalam masa jeda tersebut. “Kami harap bupati dan jajarannya bisa menyesuaikan,” ujar Kepala Desa Triharjo ini.

Menanggapi hal ini, Bupati Sleman, Sri Purnomo mengakui ada sejumlah keluhan yang masuk atas proses pengisian perangkat desa. Namun, ia mengatakan keluhan ini dinilai sebagai kritik untuk dijadikan bahan evaluasi pelaksanaan. “Tujuannya lebih menyempurnakan secara proporsional bukan untuk memundurkan,” jelasnya.

Dengan demikian, proses pengisian perangkat desa yang dilakukan dalam waktu mendatang akan lebih bisa diterima oleh masyarakat. Hal ini diukur dengan semakin sedikitnya kritikan yang diterima dari masyarakat.

Nantinya semua masukan dari pihak terkait akan didengarakan untuk dipertimbangkan. Harapannya semua celah yang dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan dalam proses pengisian bisa ditutup dan tak lagi terulang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online