BPR Mulai Kerja Keras Capai Modal Sesuai Aturan OJK

Holy Kartika Nurwigati
Holy Kartika Nurwigati Jum'at, 21 Juli 2017 19:20 WIB
BPR Mulai Kerja Keras Capai Modal Sesuai Aturan OJK

One hundred thousand rupiah notes are seen through a magnifying glass in this photo illustration taken in Singapore, in this file picture taken March 14, 2013. Banks in Singapore are stubbornly against adopting domestically set reference rates for derivative contracts in the Indonesia rupiah, despite preparing to drop their own rate fixing for the Malaysian ringgit and Vietnamese dong. To match Analysis MARKETS-INDONESIA/FIXING REUTERS/Edgar Su/Files (SINGAPORE - Tags: BUSINESS)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) agar dapat memenuhi batas minimal modal

 
Harianjogja.com, JOGJA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) agar dapat memenuhi batas minimal modal yang dimiliki. Hal itu membuat BPR DIY mulai menyiapkan rencana tindaklanjut untuk dapat memenuhi ketentuan tersebut.

Ketua Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo) DIY, Ascar Setiyono mengatakan aturan-aturan ketat yang dikeluarkan OJK dibuat agar industri BPR dapat terus meningkatkan kapasitas dan perfomanya.

"Sepanjang BPR dapat menghadapi tantangan, menunjukkan kinerja yang semakin baik, saya kira masih ada peluang untuk tetap eksis," ujar Ascar kepada Harianjogja.com, Kamis (20/7/2017).

Ascar mengatakan dari sisi permodalan, OJK menekankan agar BPR dapat mencapai aturan modal yang telah ditentukan. Di mana BPR harus memiliki modal minimal Rp3 miliar sampai tahun 2019 dan Rp6 miliar sampai 2024. Aturan ini membuat BPR yang belum mencapai target ketentuan modal itu bekerja keras untuk dapat memenuhi aturan tersebut.

"Itu yang menuntut BPR, terutama BPR kecil untuk menambah modal. Masih banyak cara yang dapat dilakukan BPR agar dapat mencapai target modal yang telah ditentukan," papar Ascar.

Upaya yang dapat dilakukan BPR untuk bisa menggenjot permodalan itu dapat dilakukan dalam berbagai cara. Ascar menyebutkan BPR dapat melakukan merger bisnis, penambahan modal darui pemilik bank bersangkutan maupun memunculkan investor baru untuk memberikan suntikan modal.

Ascar menambahkan masih banyak cara yang dilakukan BPR agar dapat tetap bertahan di tengah kondisi persaingan industri perbankan mikro ini. Kendati demikian, Ascar mengakui kondisi BPR di Jogja juga masih perlu bekerja keras agar dapat terus eksis melayani sektor mikro.

"Memang di Jogja masih cukup banyak BPR dengan modal di bawah Rp6 miliar. Tetapi masing-masing BPR sudah memiliki action plan ke OJK. Namun demikian kemampuan [kinerja] BPR di Jogja masih tumbuh cukup baik," jelas Ascar.

Jika potensi pencabutan izin BPR menjadi pilihan terakhir, maka sejumlah langkah preventif perlu dilakukan. Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengungkapkan baik OJK maupun LPS akan duduk bersama untuk mengkaji dan menentukan langkah dalam menghadapi BPR yang bermasalah tersebut.

"Kami harus mengetahui dulu sejauh mana kondisi BPR. Tentunya akan berkordinasi dengan OJK agar dapat menentukan langkah yang tepat terhadap BPR tersebut," ungkap Halim, saat ditemui belum lama ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online