Rendah Hati, Probosutedjo Suka Bangun Pagar
Ilustrasi hukum (JIBI/Dok)
Kepolisian sudah mulai menyelidiki dengan mengumpulkan sejumlah saksi
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang guru Bimbingan Konseling (BK) MTsN 3 Sleman yang diduga mengintimidasi siswanya diadukan ke polisi. Kepolisian sudah mulai menyelidiki dengan mengumpulkan sejumlah saksi.
Kepala Polsek Ngemplak Komisaris Polisi Sugiyarto membenarkan adanya laporan dari orang tua siswa, RSD, 14, yang merasa anaknya diintimidasi lewat kata-kata. “Ada laporan beberapa hari lalu, yang dilaporkan gurunya yang bersangkutan,” ujarnya kepada Harian Jogja, Sabtu (22/7/2017).
Kepolisian juga sudah datang ke sekolah tersebut untuk berkoordinasi. Hasilnya, sekolah bersedia kooperatif untuk kepolisian mengumpulkan saksi. Berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/K/41/VII/2017, laporan dilakukan atas tindak pidana pengancaman oleh Suyatman, guru BK di ruang Kelas 9B sekolah tersebut pada Rabu (19/7/2017) lalu.
Ari Suwanda, orang tua siswa, mengaku selain ke kepolisian, dia juga telah melaporkan tindakan tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY dan Komisi Perempuan dan Anak Indonesia. Ia merasa tidak terima anaknya dipermalukan dan diintimidasi di depan rekan-rekan sekelas. Ucapan guru yang mengintimasi tersebut disebabkan sikap kritisnya yang mengadukan praktik pungutan liar di sekolah tersebut beberapa waktu sebelumnya.
Laporan yang dibuat juga menyertakan bukti rekaman yang menjadi awal permasalahan. Meski masih mempertimbangkan opsi mediasi, Ari menegaskan agar ada konsekuensi yang diterima sekolah atas kejadian ini.
Waka Kurikulum MTsN 3 Sleman, Harsoyo, mengaku ada polisi yang sudah datang ke sekolah beberapa hari lalu. Kedatangan aparat hukum itu dilakukan untuk meminta konfirmasi laporan tersebut. Menurut Harsoyo, tidak ada intimidasi seperti yang dituduhkan melainkan hanya sekadar salah paham. Sekolah juga sudah meminta konfirmasi langsung hal ini kepada guru yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polsek Bambanglipuro menangkap pria asal Sleman yang menipu kelompok tani dengan modus meminjam pompa air lalu menjualnya ke rongsok.
Banyumas revisi tarif retribusi pasar lewat Perbup 8/2026. Pedagang dapat keringanan, kepatuhan ditargetkan meningkat.
Lima remaja di Pati dibina polisi usai viral video pocong. Polisi pastikan konten hoaks dan situasi tetap aman.
WBC tetapkan Agit Kabayel sebagai penantang wajib Oleksandr Usyk untuk perebutan gelar dunia kelas berat pada 2026.
Kunjungan wisata Malioboro diprediksi memuncak mulai Jumat saat libur Iduladha 2026. Pengawasan kebersihan diperketat 24 jam.