Nasabah Bersaldo Jumbo di DIY Bertambah
LPS catat simpanan besar DIY capai Rp15,95 triliun, namun kredit melambat akibat rendahnya permintaan.
Ilustrasi parkir (JIBI/Solopos/Antara)
Anggaran tersebut diusulkan saat pembahasan APBD Perubahan DIY 2017 mendatang
Harianjogja.com, JOGJA—Larangan bus masuk Kota Jogja mendapatkan respons dari Pemerintah Daerah DIY, salah satunya dengan rencana pembebasan sekitar 3.000 meter persegi bekas lahan kampus STIE Kerjasama (Stiker) di Dusun Salakan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Bantul.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi menjelaskan pembebasan lahan itu diperkirakan menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah. Rencananya, anggaran tersebut diusulkan saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Perubahan 2017 mendatang.
Pembangunan lahan parkir batas kota sebenarnya sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Dengan adanya parkir batas kota, Gatot berharap bus pariwisata berukuran besar tak perlu masuk kota. “Selanjutnya penumpang akan diangkut dengan armada feeder yang berukuran lebih kecil,” katanya, Minggu (22/7/2017).
Langkah itu dianggap efektif untuk mengurangi kemacetan di kota Jogja. Berdasarkan data dari Pemda DIY, dalam sebulan setidaknya 3.000 bus pariwisata bisa masuk ke dalam kota Jogja. Jumlah yang semakin meningkat itu pun berpotensi menjadi masalah baru bagi lalu lintas terutama di kawasan wisata perkotaan seperti di Malioboro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
LPS catat simpanan besar DIY capai Rp15,95 triliun, namun kredit melambat akibat rendahnya permintaan.
Disdik Gunungkidul memastikan daya tampung sekolah SPMB 2026 mencukupi. Jadwal pendaftaran TK, SD, dan SMP mulai Juni 2026.
Dua jukir viral di GOR Sritex Solo diamankan polisi usai diduga mematok tarif parkir mobil hingga Rp20.000 tanpa karcis.
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.
Kasus kekerasan daycare Little Aresha Sorosutan memasuki tahap sidang. Tim hukum dampingi korban dan siapkan restitusi.
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.