Rendah Hati, Probosutedjo Suka Bangun Pagar
Ilustrasi protes kekerasan terhadap anak (Dok/JIBI/Solopos/Antara)
Kekerasan pelajar Sleman, gugatan praperadilan ditolak.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Pengadilan Negeri Sleman menolak gugatan pra peradilan atas penghentian penyidikan terhadap delapan pelaku pengeroyokandi jalanan yang menyebabkan tewasnya Dimas Afrizal Mustofa. Keluarga korban masih menunggu salinan putusan guna menentukan langkah berikutnya yang akan diambil.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=841545&preview=true">KEKERASAN PELAJAR SLEMAN : Pengadilan Tolak Pra-Peradilan Korban Klitih
Elwindhi Febrian dari Rumah Bantuan Hukum (RBH) AFTA selaku kuasa hukum Edi Mustofa, orang tua korban mengatakan pihaknya belum merasa mendapatkan keadilan selama ini. Hal ini diperparah dengan ditolaknya gugatan pra pengadilan yang diajukan 7 Juli lalu ini.
“Kami masih menunggu salinan putusan untuk dipelajari terlebih dahulu,”jelasnya ketika dihubungi lewat telepon, Rabu (9/8/2017).
Ia menerangkan jika gugatan diajukan karena penghentian penyidikan sebagaimana disampaikan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor : B/308/V/2017/Reskrim pada Mei 2017 lalu adalah tidak sah, cacat hukum dan bertentangan dengan hukum. Menjadi pertanyaan karena pihak keluarga baru mendapatkan informasi mengenai penyidikan ini delapan bulan setelah dikeluarkannya keputusan itu.
Elwindhi menerangkan jika informasi itupun didapat setelah kliennya melalui tim kuasa hukum menanyakan perkembangan kasus itu kepada Polres Sleman. Dari 16 pelaku yang diamankan, delapan orang dihentikan penyelidikannya karena dinilai tidak cukup bukti. Sedangkan delapan sisanya saat ini masih dalam proses pradilan.
Sementara itu, Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria belum bisa dimintai konfirmasi mengenai hasil putusan ini. Baik telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan oleh wartawan tidak digubris. Meski demikian, sebelumnya ia mengatakan tidak keberatan membuka kembali perkara itu jika terbukti salah ataupun ditemukan bukti baru yang mendukung. (Sekar Langit Nariswari)
Untuk diketahui, Dimas, 16, siswa SMK N 1 Seyegan tewas dikeroyok oleh 16 siswa salah satu sekolah negeri di Sleman pada Oktober 2014 lalu. Setelah sempat tak sadarkan diri selama dua malam di rumah sakit, ia kemudian meninggal akibat luka di bagian kepalanya. Selama proses penyelidikan, petugas menyita barang bukti motor yang digunakan para pelaku, pecahan botol dan pralon yang didalamnya berisi cor-coran besi yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Film horor supernatural Passenger resmi tayang di bioskop Indonesia mulai 27 Mei 2026 dengan kisah perjalanan penuh teror misterius.
Apple menggagalkan 1,1 miliar akun palsu dan memblokir transaksi penipuan Rp36 triliun di App Store sepanjang 2025.
Alex Marquez absen di MotoGP Italia dan Hungaria akibat cedera serius. Gresini Racing menunjuk Michele Pirro sebagai pengganti di Mugello.
Penumpang kereta api di wilayah Daop 6 Jogja tembus 33.406 orang selama libur Iduladha 2026. KAI tambah tujuh perjalanan KA tambahan
Brad Binder buka suara soal perbandingan Valentino Rossi dan Marc Marquez. Akui The Doctor adalah pahlawan dan standar tertinggi di MotoGP.