DANA DESA : DIY Kekurangan Ratusan Pendamping Desa
One hundred thousand rupiah notes are seen through a magnifying glass in this photo illustration taken in Singapore, in this file picture taken March 14, 2013. Banks in Singapore are stubbornly against adopting domestically set reference rates for derivative contracts in the Indonesia rupiah, despite preparing to drop their own rate fixing for the Malaysian ringgit and Vietnamese dong. To match Analysis MARKETS-INDONESIA/FIXING REUTERS/Edgar Su/Files (SINGAPORE - Tags: BUSINESS)
Pemerintah boleh bermimpi Dana Desa (DD) yang mereka gulirkan sejak tiga tahun silam bisa menekan angka kemiskinan di wilayah perdesaan
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah boleh bermimpi Dana Desa (DD) yang mereka gulirkan sejak tiga tahun silam bisa menekan angka kemiskinan di wilayah perdesaan. Sayangnya, perangkat pendukung program itu yang belum siap membuat program tersebut belum bisa berjalan efektif.
Salah satunya adalah peran pendamping desa. Mulai diterapkan sejak diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6/2014 tentang Desa, pendampingan desa sudah mulai dirintis. Meski begitu, baru sekitar 2015-2016 program itu baru bisa direalisasi melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa.
Nyatanya, hampir dua tahun direalisasi, program yang diharapkan bisa meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa, terutama dengan tingkat ekonomi rendah itu tak berjalan maksimal. Bahkan, sebagian besar provinsi di Indonesia, kualitas dan kuantitas para pendamping desa ini justru menjadi persoalan tersendiri dalam hal pemberdayaan desa.
Di DIY sendiri, seperti yang dituturkan Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY Carolina Radyastuti, kinerja pendamping desa memang belum maksimal. Tak hanya dari kapasitas sumber daya manusia, jumlah pendamping desa di DIY pun terbilang masih sangat minim.
Betapa tidak, dari total kuota 279 orang, DIY hanya memiliki 86 orang saja. Itu artinya, persentase jumlah pendamping desa yang dimiliki DIY hanya sekitar 31% saja. Padahal, jumlah desa se-DIY mencapai 392 desa.
“Kekosongan total ada 193 orang. Ini hampir merata tersebar di empat kabupaten,” aku Carolina saat ditemui di kantornya, Kamis (10/8/2017).
Sebenarnya, tambah Carolina, pemerintah secara kontinyu melakukan evaluasi kinerja para pendamping desa setiap bulannya. Evaluasi itu terkait dengan tingkat efektifitas, capaian, dan kedisiplinan mereka selama mendampingi masyarakat. Dikatakannya, hasil evaluasi itu nantinya akan berdampak pada pendapatan bersih yang mereka terima setiap bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share