Pimpinan DPRD DIY Terima Mobil Baru, Total Senilai Rp2,45 Miliar

Arief Junianto
Arief Junianto Senin, 21 Agustus 2017 21:20 WIB
Pimpinan DPRD DIY Terima Mobil Baru, Total Senilai Rp2,45 Miliar

Ilustrasi mobil dinas. (JIBI/Solopos/Dok.)

DPRD DIY mendapatkan tambahan inventaris mobil baru

Harianjogja.com, JOGJA--Di tengah tingginya angka kemiskinan DIY, DPRD DIY justru mendapatkan tambahan inventaris mobil baru. Sebanyak empat unit mobil mewah, masing-masing adalah satu unit Honda Accord dan tiga unit Toyota Camry sejak akhir pekan lalu sudah terparkir di halaman DPRD DIY. Keempat mobil itu masing-masing merupakan mobil dinas baru bagi Ketua dan tiga orang Wakil Ketua DPRD DIY.

Keempat mobil mewah itu, diakui Sekretaris DPRD DIY Beny Suharsono, merupakan hasil perencanaan melalui sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY 2017. Diakuinya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.18/2017, pimpinan dewan (pimwan) yang tak mendapatkan tunjangan transportasi, berhak atas kendaraan jabatan.

Beny menambahkan, mengacu pada regulasi yang ada, besaran kapasitas silinder kendaraan jabatan untuk pimwan memang tak boleh melebihi kendaraan jabatan milik Gubernur.

Jika kendaraan jabatan Gubernur berkapasitas silinder 3.000 cc, kendaraan jabatan pimwan haruslah berkapasitas 2.500-2.800 cc. "Jadi untuk penentuannya sudah sesuai regulasi," katanya, Senin (21/8/2017).

Sebelum mendapatkan mobil baru, keempat pimpinan DPRD DIY itu, diakui Beny mendapatkan kendaraan jabatan yang sudah sejak 2008 silam belum pernah diganti. Itulah sebabnya, menurutnya penggantian itu memang sudah seharusnya dilakukan. "Karena memang sudah tidak jarang mobil yang lama itu mogok," tambah Beny.

Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo menjelaskan, pembelanjaan keempat mobil itu mencapai Rp2,45 miliar.

Untuk Ketua DPRD DIY, dianggarkannya sebesar Rp660 juta, sedangkan untuk ketiga Wakil Ketua DPRD DIY, dianggarkannya masing-masing sebesar Rp595 juta.

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto membenarkan kabar mobil baru itu. Hingga kini, diakuinya, baru ada tiga mobil yang sudah sampai di DPRD DIY. "Baru mobil untuk wakil ketua saja. Mobil untuk Ketua belum datang," katanya.

Ia menambahkan, pengadaan mobil itu merupakan realisasi dari perencanaan tahun 2016. Ketika itu, pengadaan kendaraan jabatan pimwan memang sudah diusulkan, namun baru direalisasi pada APBD 2017.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis